in ,

8 Sektor Usaha Tersertifikasi CHSE dari Kemenparekraf

6. Daya Tarik Wisata

Pemerintah juga memberlakukan panduan CHSE untuk daya tarik wisata. Beberapa aturan CHSE tersebut antara lain reservasi dan pembayaran secara daring, penerapan jumlah maksimal pengunjung, hingga adanya batas waktu kunjungan.

Hingga saat ini, ada sekitar 206 daya tarik wisata yang mendapatkan sertifikasi CHSE. Contoh atraksi wisata tersebut adalah Alam Mayang (Riau), Amanzi Waterpark (Palembang), dan Magic Art 3D Museum Kota Tua (Jakarta).

7. Selam

Selam menjadi salah satu atraksi wisata andalan yang memiliki protokol CHSE secara khusus. Contoh aturan CHSE untuk atraksi wisata selam adalah tamu harus bisa membawa bukti negatif Covid-19, dan alat selam harus sudah disinfeksi sebelum digunakan.

Baca Juga  SMF Dorong Pembiayaan Perumahan Berkelanjutan dan Pengembangan ESG

Tercatat telah ada 39 usaha atraksi wisata selam yang tersertifikasi CHSE, seperti Bali Aqua Dive Center (Bali), Global Dive (Jakarta), Dive Morotai (Maluku), dan Wakatobi Dive Trip (Sulawesi).

8. Usaha Transportasi wisata

Usaha transportasi wisata termasuk dalam salah satu pendukung atraksi wisata yang diberikan sertifikasi CHSE. Beberapa contoh aturan CHSE terhadap usaha transportasi adalah disinfeksi kendaraan setiap hari, serta pengemudi wajib mematuhi protokol kesehatan dan mengecek suhu.

Jumlah usaha transportasi wisata yang telah mendapat sertifikasi CHSE total 30 usaha. Nama-nama usaha wisata tersebut antara lain Aliefa Tour & Travel (Aceh), Bali Hai Cruises (Denpasar), Pesut Etama – Kapal Wisata (Samarinda), dan Padma Tours (Bandung).

Baca Juga  Sri Mulyani Pastikan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *