in ,

Pemerintah Pastikan BoR Nasional Masih 23 Persen

Pemerintah Pastikan BoR Nasional Masih 23 Persen
FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Pemerintah memastikan, meski angka kasus konfirmasi harian COVID-19 meroket, tetapi jumlah pasien yang masuk ke rumah sakit relatif lebih sedikit. Merujuk data Kementerian Kesehatan, jumlah pasien COVID-19 secara nasional yang dirawat di rumah sakit per tanggal 6 Februari 2022 mencapai 18.966 orang.

Artinya, tingkat keterisian kamar pasien di rumah sakit atau bed occupancy rate (BoR) nasional saat ini masih 23,35 persen dari 81.235 kapasitas tempat tidur COVID-19 yang tersedia. Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi bahkan memastikan, pasien yang masuk ke rumah sakit juga cenderung menunjukkan gejala ringan, atau tanpa gejala sama sekali.

“Penambahan angka konfirmasi harian memang cenderung tinggi. Namun masyarakat tidak perlu terpaku pada jumlah tersebut dan jangan panik, karena sebagian besar gejala yang ditunjukkan oleh pasien adalah gejala ringan atau tidak bergejala sama sekali dan lama masa perawatan juga lebih sebentar jika dibandingkan dengan kasus varian lainnya,” ujar Nadia melalui pernyataan resmi, Senin (7/2).

Baca Juga  BI: Kinerja Kegiatan Dunia Usaha Meningkat Kuartal I-2024

Ia pun meminta masyarakat tetap waspada karena diperkirakan Indonesia akan menghadapi gelombang kenaikan kasus yang tinggi dalam dua hingga tiga pekan ke depan. Pasalnya, penularan dari varian Omicron ini lebih cepat daripada varian of concern COVID-19 lainnya, meski kasus kesakitan maupun kematian akibat varian ini rendah.

Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat dapat mengutamakan pasien yang bergejala sedang hingga kritis yang mendapat perawatan di rumah sakit.

Ditulis oleh

Baca Juga  Sri Mulyani Pastikan Hadir di Sidang Sengketa Pilpres

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *