Pajak.com, Jakarta – Kasus varian Omicron terus meningkat signifikan. Banyaknya penambahan kasus disebut melebihi yang terjadi saat varian Delta menyebar di Indonesia. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan, kasus varian Delta pertengahan tahun lalu mencapai 56 ribu kasus harian membutuhkan waktu tiga minggu. Sementara saat ini angka kasus sudah menyentuh 40 ribuan per hari dalam hitungan hari. Untuk itu, pemerintah terus berupaya menekan angka penularan kasus COVID-19 yang saat ini didominasi varian Omicron dengan melakukan 3T, yakni Testing, Tracing dan Treatment serta mendorong laju vaksinasi.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, strategi itu efektif menekan jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga Jumat pekan ini, pasien yang dirawat di rumah sakit mencapai 29 persen dari total kapasitas tempat tidur dan isolasi yang disediakan untuk pasien COVID-19 secara nasional. Sebagian besar pasien yang masuk rumah sakit memiliki gejala ringan dan tanpa gejala (OTG).
Selain mengimbau masyarakat yang tidak bergejala dan gejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri dan terpadu, pemerintah juga terus meningkatkan testing. Pekan ini pemerintah sudah melakukan tes terhadap sekitar 400 ribu spesimen tiap harinya.
Nadia mengungkapkan, kenaikan angka perawatan pasien ini memang harus dikontrol agar layanan kesehatan masyarakat tidak terpengaruh secara berarti.
“Dengan begitu, skema mendorong masyarakat yang bergejala ringan atau tanpa gejala untuk isolasi di rumah menjadi strategi pilihan agar pasien yang lebih membutuhkan, termasuk mereka yang bergejala berat dan kritis, dapat memperoleh perawatan intensif,” kata Nadia dalam siaran pers dikutip dari Sekretariat Kabinet RI, Sabtu (12/2/22).
Comments