in ,

Kemen BUMN Percepat Pembentukan “Holding” Pangan

Kemen BUMN Percepat Pembentukan “Holding” Pangan
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah membentuk panitia antarkementerian untuk melakukan percepatan pembentukan induk usaha (holding) BUMN Pangan. Holding ini nantinya akan dipimpin oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI dan beranggotakan BUMN di sektor yang sama.

Direktur Utama RNI Arief Prasetyo Adi mengungkapkan progres holding BUMN pangan saat ini dalam tahap pembentukan panitia antarkementerian untuk penyusunan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penggabungan BUMN Pangan.

“Menteri Erick sudah teken pembentukan panitia antarkementerian tentang penyusunan rancangan penggabungan beberapa BUMN pangan yang akan dimerger dengan menggandeng beberapa kementerian teknis terkait,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/05).

Pembentukan panitia antarkementerian ini tertuang dalam surat keputusan Menteri BUMN No SK-144/MBU/05/2021 tanggal 5 Mei 2021. Surat itu berisi tentang panitia antarkementerian penyusunan rancangan PP tentang penggabungan perusahaan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri dan penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam Perusahaan Perikanan Indonesia.

Baca Juga  Ini 7 Ruas Tol Baru Gratis Selama Musim Mudik Lebaran 2024

“Pembentukan panitia antarkementerian ini diperlukan untuk mempermudah pembahasan rancangan PP Penggabungan BUMN Pangan,” kata Erick Thohir dalam surat keputusannya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *