in ,

Kemen BUMN Percepat Pembentukan “Holding” Pangan

Panitia yang terbentuk tersebut nantinya akan bertugas menyiapkan naskah rancangan PP Penggabungan BUMN pangan, melakukan pembahasan prinsipal lingkup dan objek serta harmonisasi konsepsi RPP Penggabungan. Selain itu, panitia juga akan memberikan masukan serta melaporkan perkembangan penyusunan RPP dengan melibatkan ahli hukum, praktisi serta akademisi yang membidangi industri pangan.

Dalam hal kepanitiaan, panitia ini diketuai Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Carlo B Tewu, Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto sebagai wakil ketua dan sekretaris panitia adalah Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi Kementerian BUMN Rini Widyastuti.

Adapun anggota panitia antarkementerian terdiri atas beberapa perwakilan kementerian di antaranya Kemenko Perekonomian, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian Sekjen Biro Hukum. Tidak hanya itu saja, anggota panitia juga melibatkan Kementerian BUMN seperti bidang industri pupuk dan pangan, bidang perundang-undangan, bidang keuangan dan bidang manajemen risiko.

Baca Juga  Wamenkeu Tegaskan Indonesia Dukung Reformasi Kebijakan Ekonomi Hijau di CFMCA Laos

Bicara mengenai holding pangan, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan penguatan sinergi antar BUMN harus terus diperkuat sehingga proses integrasi bisnis dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan audiensi Holdingisasi BUMN Pangan serta proses bisnis bersama Direksi RNI di Waskita Rajawali Tower, Jakarta, pada Selasa (11/05).

Ia menyebutkan sosialisasi perlu dilakukan kepada stakeholder sebagai upaya membentuk keseragaman persepsi dan opini publik mengenai akan hadirnya holding BUMN Pangan. “Perlu merapat ke semua stakeholder mulai dari lembaga pemerintah, masyarakat luas hingga sosialisasi kepada karyawan, serikat pekerja mengenai adanya holding pangan ini,” jelasnya.

Baca Juga  Jokowi: Saham Freeport Naik 61 Persen, 80 Persen Pendapatannya Masuk ke Negara

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *