in ,

Erick Thohir Targetkan BUMN Setor Dividen Rp 80,2 T

Erick Thohir Targetkan BUMN Setor Dividen
FOTO: IST

Erick Thohir Targetkan BUMN Setor Dividen Rp 80,2 T

Pajak.com, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir targetkan BUMN setor dividen sebesar Rp 80,2 triliun di tahun 2024. Angka ini senada dengan target dividen BUMN di tahun 2023 dan realisasi pada tahun 2022. Ia optimistis, seluruh BUMN dapat terus berkinerja baik di tengah gejolak perekonomian global.

“Target dividen (dari BUMN) terus meningkat, ini merupakan prestasi semua pihak. Selain Kementerian BUMN sebagai pengawas dan pengelola, ada peran parlemen yang mendukung kebijakan pengembangan BUMN, serta kontribusi direksi dan komisaris BUMN yang memperoleh laba, sehingga bisa memberikan dividen sebesar Rp 80,2 triliun (di tahun 2022). Oleh karena itu, pada 2024, kami memberanikan diri menjaga dividen Rp 80,2 triliun karena kinerja BUMN pada saat ini kian membaik,” ungkap Erick dalam Rapat Kerja Bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, (5/6).

Baca Juga  APBN 2025 Jadi “Milestone” Indonesia Emas 2045, Ini Penjelasannya

Ia mengatakan, pemulihan kinerja sudah terjadi pada mayoritas BUMN. Dari 41 perusahaan, hanya ada sekitar 5 hingga 8 BUMN yang belum menghasilkan laba. Erick yakin, perolehan laba pada sebagian besar BUMN ini merupakan buah dari transformasi dan efisiensi.

“Perolehan tersebut akan terus dijaga dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik hingga persaingan ekonomi yang cukup berat di antara negara–negara di dunia saat ini, termasuk perkembangan digital dan peraturan di berbagai negara yang bisa memberikan efek sehingga patut diantisipasi. Saya tidak bisa menjanjikan lebih (Rp 80,2 triliun) karena tentu efek dari penurunan komoditas. Tetapi kalau dari data-data yang dipaparkan awal,” ujarnya.

Seperti diketahui, BUMN menyetorkan dividen kepada negara sebesar Rp 80,2 triliun pada tahun 2022. Kinerja dividen ini berasal dari laba bersih BUMN yang naik dari tahun sebelumnya. Laba bersih konsolidasi BUMN mencapai Rp 303,7 triliun pada tahun 2022. Hal itu disebabkan karena terjadi kenaikan pendapatan BUMN pada tahun 2021 sebesar Rp 2.292 triliun menjadi Rp 2.613 triliun pada tahun 2022.

Baca Juga  Dongkrak Pendapatan Negara, Kemenkeu Apresiasi Kontribusi BUMN

Erick mengapresiasi Komisi VI DPR yang telah mendukung konsolidasi BUMN, dari 108 BUMN menjadi 41 BUMN. Atas dukungan itu, terjadi peningkatan laba pada BUMN. Adapun laba disumbang oleh beberapa sektor utama, yaitu jasa keuangan (Rp 75 triliun), telekomunikasi (Rp 34 triliun), dan pertambangan (Rp 14 triliun).

Selain dividen, peran penting BUMN juga terlihat dari kontribusinya kepada negara berupa pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Misalnya, pada tahun 2021, BUMN menyetorkan pendapatan negara (dividen, pajak, PNBP) secara konsolidasi mencapai Rp 371 triliun.

“Kontribusi BUMN terhadap negara berupa pendapatan (negara) secara konsisten meningkat sekitar Rp 50 triliun setiap tahun. Ini hasil kerja sama antara Kementerian BUMN dan Komisi VI (DPR) sebagai tupoksi yang memang terus mendorong profesionalitas dan transparansi di BUMN,” kata Erick.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

194 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *