in ,

BUMN: Komitmen TKDN di Akhir 2022 Rp 296 T

BUMN: Komitmen TKDN di Akhir 2022 Rp 296 T
FOTO: Dok. Kementerian BUMN

BUMN: Komitmen TKDN di Akhir 2022 Rp 296 T

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) optimistis komitmen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di ruang lingkup BUMN hingga akhir 2022 bisa mencapai Rp 296 T. Keyakinan itu datang dari catatan Kementerian BUMN terkait komitmen TKDN hingga per September 2022 yang telah mencapai Rp 236 triliun.

“Kita di BUMN itu komitmen kita untuk TKDN adalah sebesar Rp 296 triliun, sedangkan per September kemarin sudah tercapai Rp 236 triliun, artinya sudah 78,9 persen dan hal itu menurut hemat kami sudah sangat baik,” ujar Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto di Jakarta, dikutip Pajak.com, Jumat (28/10).

Susyanto mengungkapkan, komitmen pemanfaatan TKDN khususnya bagi BUMN telah diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024, yang diteken Presiden RI Joko Widodo pada 3 Januari 2022.

Baca Juga  Mengenal 5 Jenis Budaya Kerja

Salah satu substansi penting adalah upaya kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait bisa memaksimalkan penggunaan TKDN dari segi pembelanjaan atau pengadaan agar wirausaha nasional bisa semakin tumbuh.

Hal ini, menurut Susyanto, juga merupakan bagian dari komitmen BUMN untuk meningkatkan TKDN dan melakukan substitusi untuk mengurangi ketergantungan impor.

”Kami sudah kumpulkan juga kemungkinan besar seperti misalkan kebutuhan-kebutuhan PLN dan Pertamina yang masih banyak impor, itu bisa digantikan oleh salah satu BUMN misalkan Krakatau Steel. Waktu itu kita sudah temukan dan Insya Allah hal tersebut juga bisa mengurangi ketergantungan impor,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan kalau TKDN merupakan perwujudan dari kecintaan, kesetiaan, dan pembelaan terhadap Tanah Air. Ia juga memastikan kalau produk Indonesia tidak kalah bersaing dengan produk bangsa lain. Hal itu terwujud melalui TKDN yang digalakkan oleh entitas BUMN.

Baca Juga  Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

“Kita membuktikan bahwa produk Indonesia tidak kalah bersaing dari produk bangsa lain, bahwa kita bangga pada karya bangsa kita,” ucap Erick beberapa waktu lalu.

Ia pun mengemukakan, TKDN diyakini mampu secara nyata mewujudkan penyerapan serta kesejahteraan sosial yang berkeadilan untuk membawa Indonesia maju, makmur, dan mendunia. Erick juga mengapresiasi perusahaan-perusahaan BUMN yang telah memerhatikan dan mendahulukan kepentingan TKDN dalam pengambilan keputusan; hingga menyebar ke berbagai sektor industri seperti energi, manufaktur, pangan, mineral, batu bara, dan lain sebagainya.

“Pemerintah termasuk kita di BUMN harus terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama dalam proses pemulihan ekonomi pascapandemi serta siap menghadapi tantangan lain pada masa yang akan datang,” tuturnya.

Baca Juga  Pemerintah dan WRI Indonesia Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *