in ,

Staf Ahli Menkeu: “Core Tax” Mampu Tingkatkan Penerimaan Pajak

“Core Tax” Mampu Tingkatkan Penerimaan Pajak
FOTO: IST

Staf Ahli Menkeu: “Core Tax” Mampu Tingkatkan Penerimaan Pajak

Pajak.com, Jakarta – Staf Ahli Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti optimistis dengan diimplementasikannya Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau core tax mampu tingkatkan target penerimaan pajak.

“PSIAP adalah bagian dari reformasi perpajakan tersebut. Adapun reformasi perpajakan bertujuan untuk meningkatkan rasa keadilan diantara Wajib Pajak, sehingga yang mendapatkan manfaat ekonomi lebih tinggi diharuskan memberikan kontribusi melalui pajak lebih banyak. Pajak sangat strategis bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Di Indonesia, pajak menjadi sumber pendapatan utama. Hingga akhir Mei 2023, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp 830,3 triliun atau sekitar 48 persen dari target APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” jelas Frand dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com (11/7).

Ia mengungkapkan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan core tax mulai diimplementasikan secara nasional mulai Mei 2024. Saat ini DJP tengah melakukan pelatihan kepada master trainer, yaitu para calon trainer yang akan disebar ke seluruh Indonesia (unit vertikal DJP) untuk melatih second trainer. Kemudian, second trainer tersebut bakal melatih seluruh pegawai DJP.

Baca Juga  Kanwil DJP Jaksus dan Politeknik Jakarta Internasional Teken Kerja Sama Inklusi Perpajakan

“Sebelum dimulai secara nasional, PSIAP akan diujicobakan di tiga Kanwil (Kantor Wilayah) DJP.  Nanti kita akan coba dan juga evaluasi. Mudah-mudahan bulan Mei 2024 sudah ready dijalankan secara nasional,” jelas Frans.

Core tax diproyeksi mampu mewujudkan sistem informasi administrasi perpajakan yang lebih baik untuk optimalisasi pelayanan dan pengawasan perpajakan.

Frans menyebutkan, core tax akan memberi manfaat kepada Wajib Pajak, antara lain memudahkan Wajib Pajak meningkatkan kepatuhan karena adanya akun khusus Wajib Pajak.

“PSIAP ini dapat meningkatkan layanan berkualitas, potensi sengketa berkurang, dan biaya kepatuhan pun menjadi rendah. Berbagai layanan digital semakin lengkap dengan standar pelayanan yang terjaga,” tambahnya.

Pemerintah juga berharap masyarakat turut mendukung upaya tersebut. Frans mamastikan, core tax mampu mengurangi adanya kontak langsung antara Wajib Pajak dengan petugas pajak, sehingga meningkatkan efisiensi waktu dan biaya.

Baca Juga  Pelaporan SPT Tahunan Kalselteng Tumbuh Positif 15,68 Persen

“Ke depannya, masyarakat tidak perlu ke kantor pajak lagi. Semua kewajiban dan informasi perpajakan dapat dipantau dari genggaman. Menunaikan kewajiban pajak menjadi sangat mudah dengan berbagai fitur edukasi yang diselipkan di PSIAP,” jelas Frans.

Dari sisi DJP, core tax mempunyai pelbagai macam aplikasi yang memudahkan pegawai DJP dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Pengawasan kepada Wajib Pajak bisa dilakukan berdasarkan tingkat risikonya. Selain itu, core tax juga bisa memetakan profil pegawai berdasarkan kemampuan atau pekerjaan yang telah dilakukannya.

“Hal itu diharapkan bisa meningkatkan kemampuan kita dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan, tidak lagi berdasarkan senioritas atau pangkat, tetapi berdasarkan kemampuan dan kapabilitas dari masing-masing pegawai,” tambah Frans.

Dengan demikian, manfaat core tax bagi ekosistem perpajakan, antara lain menciptakan sistem yang terintegrasi, pekerjaan manual berkurang, menjadi lebih produktif, dan adanya peningkatan kapabilitas pegawai. Bagi organisasi DJP secara keseluruhan, kehadiran core tax diyakini mampu meningkatkan akuntabilitas, kredibilitas, kepercayaan publik, kepatuhan pajak, kinerja penerimaan, serta dapat menyajikan data perpajakan yang real time dan valid. Pada muaranya, kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak akan meningkat seiring semakin optimalnya pelayanan perpajakan.

Baca Juga  Kanwil DJP Jatim II Hentikan Penyidikan Pidana Pajak PT SMS

“Kehadirannya mampu meningkatkan kinerja penerimaan perpajakan dan mendukung pembangunan negeri,” tambah Frans.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *