in ,

Realisasi PKB Provinsi Riau Capai Rp 952,6 M

realisasi PKB riau
FOTO : IST

Realisasi PKB Provinsi Riau Capai Rp 952,6 M

Pajak.com, Pekanbaru – Sampai triwulan III-2022, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Riau sudah mencapai 68,25 persen. Dimana persentase tersebut sudah setara Rp 952,6 miliar dari target tahun ini yaitu sebesar Rp 1,3 triliun lebih. Sementara itu, untuk realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat sudah mencapai Rp 844,4 miliar dari target Rp 870,2 miliar. Khusus untuk capaian di sektor realisasi BBNKB terhitung lebih cepat mendekati target.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Syahrial Abdi mengungkapkan, sejauh ini Bapenda Riau sangat optimistis target akan tercapai karena masih ada sisa waktu beberapa bulan ke depan. Adapun satu di antara langkah yang diambil adalah dengan memaksimalkan seluruh sentra pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tersebar di seluruh kabupa­ten/kota.

Baca Juga  Ketentuan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

“Kita tengah me­ngembangan sejumlah pelayanan yang pada intinya memudahkan publik dalam menunaikan kewajiban. Salah satunya adalah memperluas Samsat Drive-Thru di mana Wajib Pajak bahkan tidak perlu turun dari kendaraan. Jenis pelayanan seperti ini sudah ada di Pekanbaru dan segera akan dioperasikan di Tembilahan dan Pelalawan,” ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Pajak.com pada Jumat (11/11).

Menurutnya, realisasi pemasukan pajak sejauh ini diketahui telah menyokong dana pembangunan dan pemeliharaan sejumlah fasilitas publik.

“Realiasasi tersebut juga memengaruhi fiskal atas asumsi pemasukan memberikan ruang yang lega dalam membuat kebijakan berdasar peneriman pemerintah,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Syahrial juga menginformasikan bahwa program Samsat Tanjak akan terus ditingkatkan dengan cara menambah gerai. Diharapkan dengan adanya program ini memungkinkan pemilik kendaraan bermotor tidak harus ke Kantor Samsat untuk membayar pajak, namun cukup dengan mendatangi gerai yang tersebar di sejumlah titik.

Baca Juga  Menjernihkan Polemik Pajak THR

“Belakangan gerai untuk Samsat Tanjak ini sudah ditambah dengan menghadirkan sentra pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kampus Universitas Islam Riau (UIR) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim Pekanbaru,” tambahnya.

Selain itu, para Wajib Pajak juga telah bisa memanfaatkan varian Samsat Tanjak ini dengan memakai fasilitas antar jemput berkas. Layanan terakhir ini membuat Wajib Pajak tetap bisa berada di rumah atau di kantor, menunggu petugas datang untuk memproses pengurusan pajak kendaraan bermotor.

“Besaran jumlah pajak yang harus dibayar juga sudah dapat diakses melalui Samsat Online,” pungkas Syahrial.

Sebagai informasi, Samsat Tanjak merupakan inovasi dari Tim Pembina Samsat Provinsi Riau sebagai sarana pelayanan Samsat bagi Masyarakat Riau yang ingin melakukan kewajibannya dalam membayar PKB. Lewat layanan ini, petugas akan turun hingga ke pelosok desa dan ke pasar pasar tradisional dengan menggunakan kendaraan roda dua yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa. Yakni dengan penambahan box atau kotak dibagian belakang sebagai tempat peralatan untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor.

Baca Juga  KPP Pratama Kosambi - Pemkab Tangerang Tindaklanjuti Data ILAP

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *