in ,

Pekan Gebyar Panutan Pembayaran PBB-P2

pekan gebyar panutan pbb-p2
FOTO : IST

Pekan Gebyar Panutan Pembayaran PBB-P2

Pajak.com, Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Gebyar Pekan Panutan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Tahun 2022 di Taman Kota Manis Bundaran Pancasila Pangkalan Bun.

Kepala Bapenda Kotawaringin Barat M Noorsyah Ikhsan dalam laporannya mengungkapkan, Bapenda Kotawaringin Barat terus berusaha membangun sistem pelayanan pajak yang semakin inovatif, efektif, efisien dan terhindar dari human error.

“Ada beberapa produk layanan yang kami hadirkan untuk menunjang kemudahan dalam mengakses dan melakukan pembayaran khususnya PBB-P2 melalui Aplikasi e-SPPT PBB, ATM BNI, SMS banking BNI, mobile banking BNI, Betang mobile banking Kalteng, dan yang terbaru akan segera diluncurkan Aplikasi Betang Mobile Bank Kalteng serta Aplikasi Monitoring Pajak Berbasis Geospasial,” ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Pajak.com pada Selasa (29/11).

Baca Juga  Penerimaan Pajak Hingga Akhir Maret 2024 Capai Rp 393,91 T

Pada kesempatan tersebut, ia menambahkan bahwa terdapat empat bank persepsi yang telah bekerja sama dengan Pemkab Kotawaringin Barat. Mulai dari BNI 46, BRI, Bank Kalteng dan Bank Marunting Sejahtera.

“Selain itu, kami juga akan melakukan pengukuhan petugas pengelola pajak daerah tingkat desa dan kelurahan pada Tanggal 28 November 2022,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat Juni Gultom menyampaikan bahwa kegiatan pekan panutan ini merupakan momentum pemberitahuan dan mengingatkan, serta memberi kesempatan kepada segenap Wajib Pajak (WP) PBB-P2 agar dapat memenuhi kewajiban pajaknya termasuk pajak pada tahun-tahun sebelumnya.

“Pemerintah daerah seiring dengan e-government era digital juga terus menerus berupaya memperbaiki layanan agar semakin efektif, efisien dan transparan yaitu dengan implementasi aplikasi IT menuju layanan on-line paralel dengan konsep smart city,” ujarnya.

Baca Juga  15 Rencana Aksi BEPS Inclusive Framework Cegah Penghindaran Pajak

Juni melanjutkan, upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pajak daerah adalah upaya terpadu lintas sektor. Untuk itu, pemerintah daerah berterima kasih kepada para pihak yang telah bekerja sama mendukung upaya tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah tertib dan dengan kesadaran penuh melaksanakan pembayaran pajaknya. Ini adalah bagian penting dalam rangka membangun daerah yang kita cintai ini,” ujarnya.

Pada kegiatan Pekan Panutan PBB-P2 tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kotawaringin Barat, wakil ketua dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat, asisten, staf ahli, kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), camat, lurah, kepala desa, ketua RT, serta para Wajib Pajak wilayah Kotawaringin Barat.

Baca Juga  Prosedur Pengajuan Restitusi Pajak oleh Pihak Pembayar

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *