in ,

Dongkrak PAD Lewat Penilaian NJOP PBB-P2

Dongkrak PAD Lewat Penilaian NJOP PBB-P2
FOTO: IST

Dongkrak PAD Lewat Penilaian NJOP PBB-P2

Pajak.com, Indramayu – Bupati Indramayu Nina Agustina memastikan, Kabupaten Indramayu terus berupaya dongkrak Pendapatkan Asli Daerah (PAD) melalui pajak daerah dengan beragam strategi, utamanya melakukan penilaian kembali Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).

“Di tahun 2022, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu telah melakukan penilaian kembali NJOP PBB-P2 terhadap PT Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan. Sehingga, semula PBB-P2 yang harus dibayarkan perseroan sebesar Rp 10,7 miliar menjadi Rp 33,9 miliar. PT Pertamina Patra Niaga (TBBM) Balongan juga begitu, yang semula membayar Rp 1,8 miliar menjadi Rp 4,9 miliar. Kami berterima kasih kepada Pertamina dan Wajib Pajak lainnya yang sudah patuh dan tertib dalam membayar pajak daerah, Ke depan, pajak-pajak daerah lainnya harus dapat dimaksimalkan,” tutur Nina dalam keterangan tertulis, (27/11).

Sebagai informasi, PT Pertamina RU-VI Balongan merupakan kilang keenam dari tujuh kilang Direktorat Pengolahan PT Pertamina (Persero) dengan kegiatan bisnis utamanya adalah mengolah minyak mentah (crude oil) menjadi produk-produk Bahan Bakar Minyak (BBM), nonBBM, dan petrokimia. PT Pertamina RU-VI Balongan telah beroperasi di Kabupaten Indramayu sejak tahun 1994.

Baca Juga  Sektor Pedagangan Tumbuh 43,95 Persen, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaksel II Tembus Rp 42,34 T

Selain itu, sepanjang tahun 2022, Pemkab Indramayu juga terus fokus mengoptimalkan pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air bawah tanah, sarang burung walet, mineral nonlogam, dan batuan, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Secara Simultan, penerimaan dari retribusi daerah juga terus dimaksimalkan kinerjanya, dengan cara menertibkan perizinan usaha di kabupaten Indramayu. Bahkan, nantinya tidak hanya retribusi daerah yang dapat dihimpun, perbaikan dan kemudahan perizinan juga memengaruhi peningkatan sektor pajak daerah, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, PBB-P2, dan sebagainya.

“Upaya-upaya akan terus kami lakukan untuk meningkatkan PAD, dikarenakan kebijakan fiskal untuk daerah sangat terbatas. Untuk itu, perlu dilakukan penggalian potensi dan inovasi dalam rangka meningkatkan PAD maupun Dana Bagi Hasil Pajak (DBH), baik DBH berasal dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” ungkap Nina.

Baca Juga  Airlangga: Insentif Pajak, Jaga Daya Beli Masyarakat Kelas Menengah

Ia menyebut, pada tahun 2023, Pemkab Indramayu akan melakukan penilaian individual komersial untuk badan usaha secara bertahap. Pemkab Indramayu juga bakal memperkuat kerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama setempat untuk memaksimalkan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, sehingga mampu membantu meningkatkan pendapatan daerah dari DBH pemerintah pusat.

“Kami akan terus melakukan kerja sama lainnya sebagai langkah konkret dalam peningkatan PAD. Karena kami yakin, rendahnya IPM (Indeks Pembangunan Manusia) di Kabupaten Indramayu, salah satunya disebabkan oleh pembayaran pajak yang tidak tertib,” kata Nina.

Berdasarkan Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu 2022, pendapatan daerah ditargetkan mampu mencapai sebesar Rp 3,33 triliun. Target pendapatan ini terdiri dari PAD sebesar Rp 587,9 miliar, pendapatan transfer Rp 2,7 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 10,4 miliar.

Baca Juga  Belanja Negara 2025 Naik, Target Pendapatan Negara Meroket Jadi Rp 3.005,1 T

Adapun belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 3,5 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp 2,6 triliun, belanja modal Rp 300 miliar, belanja tidak terduga Rp 48,9 miliar, dan belanja transfer Rp 575,5 miliar. Dengan demikian, defisit APBD Kabupaten Indramayu ditetapkan sebesar Rp 225,5 miliar.

“Salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indramayu adalah melalui pajak daerah. Jadi, ketika Wajib Pajak taat bayar pajak, ada berbagai manfaat yang dapat dirasakan kembali oleh masyarakat, mulai dari fasilitas pendidikan yang menjadi lebih baik, fasilitas kesehatan yang lebih memadai, fasilitas transportasi publik yang lebih nyaman, fasilitas umum dan infrastruktur yang lebih maju, dan sebagainya” ujar Nina.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *