in ,

Pemkot Batam Luncurkan Bus Keliling Permudah Bayar Pajak

Pemkot Batam Luncurkan Bus
FOTO: IST

Pemkot Batam Luncurkan Bus Keliling Permudah Bayar Pajak

Pajak.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam luncurkan Sarana Informasi Bus Interaksi Pajak (Si Bijak), (9/8). Bus ini akan berkeliling masuk ke perumahan atau perkampungan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.

“Si Bijak ini merupakan salah satu inovasi yang dilakukan Pemkot Batam melalui Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dalam rangka memudahkan masyarakat membayar pajak. Kelak, pembayaran pajak itu akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin dalam Peluncuran Si Bijak, di Kantor Wali Kota Batam.

Selain Si Bijak, Pemkot Batam turut meluncurkan QRIS untuk Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)/PBB. Layanan ini juga akan semakin mempermudah masyarakat membayar PBB secara on-line. 

“Karena sesuai dengan perda (peraturan daerah) Batam, jatuh tempo PBB, yakni 31 Agustus setiap tahunnya. Mudah-mudahan dengan mobil (bus) ini dapat membantu Wajib Pajak dalam membayar pajak,” tambah Jefridin.

Baca Juga  Lapor SPT Tak Benar, Kejati DIY Sita Rp 12 Miliar dari Perusahaan Ini

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah menerangkan, Si Bijak telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas, seperti personal computer (PC) maupun wireless fidelity (WiFi). Dengan begitu, pelayanan pajak untuk masyarakat menjadi semakin prima.

“Tidak hanya pembayaran pajak, layanan lainnya juga kami sediakan, seperti perubahan, layanan baru, koreksi PBB. Semuanya bisa dilakukan di mobil ini,” jelas Raja.

Terkait mobilitasnya Si Bijak, Bapenda Batam akan menyusun jadwal dengan berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Sebagai permulaan, di bulan pertama (Agustus 2023) Si Bijak akan difokuskan untuk melayani jatuh tempo pembayaran PBB.

“Selain membayar pajak secara konvensional, kami juga telah menyiapkan kemudahan bayar pajak melalui on-line, yakni QRIS. Saat ini Bank Riau Kepri telah menyediakan QRIS untuk pembayaran PBB yang dapat diakses masyarakat. Di sana nanti ada info, masyarakat bisa melakukan pembayaran nontunai, cetak barcode-nya yang bisa di bayar. Nanti masukan NOP (Nomor Objek Pajak)-nya lalu cetak barcode. Barcode ini bisa di bayar dengan bank apa saja. Rencananya juga Si Bijak akan memberikan layanan hingga weekend untuk mengejar jatuh tempo (pembayaran PBB),” ujar Raja.

Baca Juga  Mekanisme Pengajuan Gugatan ke Pengadilan Pajak Lewat Sistem e-Tax Court

Ia juga menyampaikan, realisasi penerimaan pajak daerah hingga 9 Agustus 2023 telah mencapai Rp 700 miliar atau 52,10 persen dari target sebesar Rp 1,34 triliun pada tahun ini.

Secara detail, berdasarkan Sistem Informasi Penerimaan Daerah (Sipenda) Kota Batam total penerimaan pajak itu, terdiri dari pajak hotel Rp 73 miliar dari target Rp 134,7 miliar (54 persen), pajak restoran Rp 73,8 miliar dari target Rp 152,6 miliar (48 persen), pajak hiburan Rp 19 miliar dari target Rp 53 miliar (37 persen), dan pajak reklame Rp 11 miliar dari target Rp 20 miliar (55,9 persen).

Kemudian, pajak penerangan jalan umum (PPJU) tercapai Rp 155,8 miliar dari target Rp 277,6 miliar (56 persen), pajak parkir Rp 6 miliar dari target Rp 28 miliar (22 persen), dan pajak mineral bukan logam dan batuan Rp 1 miliar dari target Rp 4 miliar (26 persen), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) Rp 214 miliar dari target Rp 414 miliar (51,6 persen), serta PBB Rp 144 miliar dari target Rp 258,8 miliar (55,8 persen).

Baca Juga  Syarat dan Jangka Waktu Pengajuan Peninjauan Kembali Sengketa Pajak ke MA

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *