in ,

Sejarah Pajak Sebelum Masehi

Sejarah Pajak Sebelum Masehi
FOTO: IST

Sejarah Pajak Sebelum Masehi

Sejarah pajak sebelum masehi. Sejarah umat manusia, sangat kental dengan masalah perpajakan. Percayakah kamu bahwa sejarah pajak sebagai momok semua orang sudah dimulai sejak Zaman Fir’aun? Konon kabarnya sejarah pajak dibutuhkan untuk membiayai pengeluaran bersama terutama pada waktu perang. Sebab, waktu itu mereka memang senang sekali berperang. Pajak juga sebagai penanda bahwa sebagai manusia sebgai makhluk hidup yang ketergantungan satu sama lain. Berikut merupakan perkembangan sejarah dari masa ke masa:

A. MESIR

Sepanjang yang diketahui oleh manusia modern, sejarah pajak sebelum masehi dimulai dari Mesir. Selama beberapa periode pemerintahan Fir’aun, pemungut pajak dikenal dengan nama Scribes. Selama periode Scribe mengenakan pajak atas minyak goreng. Untuk memastikan bahwa warga masyarakat tidak berusaha menghindari pajak minyak goreng, Scribe akan melakukan “audit” terhadap rumah tangga untuk memastikan jumlah minyak goreng yang dikonsumsi dan pajak tidak dikenakan terhadap minyak goreng yang bekas pakai.

B. YUNANI

Pada masa-masa perang bangsa Athena dikenai pajak Eisphora yang digunakan untuk membiayai perang. Tak ada seorangpun yang lolos alias memperoleh fasilitas pembebasan dari pajak ini. Warga bisa meminta pengembalian pajak (restitusi) pada saat perang usai yang dananya dicari fiskus dari sumber tambahan lain.

Selain itu bangsa Athena juga dikenai Pajak Suara atau toll tax setiap bulan yang dikenal dengan nama metoikion. Pajak ini wajib dikenakan terhadap wajib pajak luar negeri, yaitu mereka yang ibu dan bapaknya bukan orang Athena, besarnya satu Drachma (mata uang mereka) untuk laki-laki dan setengah Drachma untuk wanita.

C.ROMAWI

Sejarah pajak sebelum masehi, Pajak yang pertama diperkenalkan di Roma adalah Bea Pabean atas impor dan ekspor yang disebut Portoria. Kaisar Augustus dianggap sebagai ahli strategi pajak dalam kekaisaran Roma. Dalam masa pemerintahannya, jabatannya yakni Publicani pemungut pajak, sedangkan pemungut pajak pemerintah pusat ditiadakan.

Selama periode ini kota Roma diberi kekuasaan untuk memungut pajak. Kaisar Augustus menetapkan pajak warisan untuk menyediakan dana pensiun bagi militer. Pajak ini besarnya 5% atas semua warisan kecuali atas pemberian untuk anak-anak dan pasangan.

Inggris dan Belanda mengacu kepada pajak warisan ciptaan Augustus, ini dalam rangka upaya/usaha mengembangkan pajak warisan. Selanjutnya selama zaman Julius Caesar ada pajak penjualan yang dikenakan sebesar 1 (satu) persen atas penjualan. Khusus untuk penjualan budak dikenai 4 (empat) persen.

Beberapa istilah sebagai istilah perpajakan kuno: (1). Aid; (2).Danegeld; (3). Scutage; (4).Tallage; (5). Carucate; (6). Tax Farming. Uraian selanjutnya dari masing-masing istilah perpajakan ini, sebagai berikut :

1)  Aid.Pada zaman feodal, Aids adalah sejenis pajak yang dibayarkan kepada Tuan Tanah atau Raja kecil. Di Inggris, Aids disebut-sebut dalam piagam Magna Carta (1215 M). Aids hanya dibayarkan pada saat anak lelaki tertua dari Tuan Tanah menjadi ksatria (knight) atau anak perempuan tertua dari Tuan Tanah melangsungkan perkawinan. Aids juga dibayarkan untuk tebusan bagi majikan yang tertawan oleh pihak musuh.

2) Danegeld. Danegeld adalah pajak atas tanah pada abad pertengahan yang dipungut untuk membiayai serangan terhadap Denmark yang kemudian digunakan untuk membiayai pengeluaran militer. Tribute pertama kali dikenakan di Inggris pada tahun 868 M dan kemudian pada tahun 871 M. Di bawah kepemimpinan Aethelred (978-1016 M) Tribute menjadi pajak rutin sampai diganti lagi pada masa William the Conqueror. Tarif pajaknya dua Shilling untuk setiap tanah simpanan yang luasnya 100-120 are.

Baca Juga  57 Wajib Pajak Terima Penghargaan dari Kanwil DJP Jaksus

3) Scutage. Pajak feodal dibayar di tempat pemberian jasa angkatan darat. Magna Carta (1215) pasal 12 khususnya menyatakan bahwa tidak ada scutage atau bantuan yang dikenakan atas kerajaan kecuali oleh persetujuan umum. Pengecualian meliputi uang pembebasan bagi raja yang melawan anak laki-laki tertua raja dan menikahi anak perempuan tertua raja. Dalam semua hal scutage atau bantuan adalah beralasan.

4) Tallage. Mirip dengan Aids. Di Inggris pajak ini menggantikan Danegeld. Pajak ini dipungut Raja dan Tuan tanah. Zaman Raja Edward III sekitar tahun 1340 M pajak ini dihapuskan. Di Perancis kalangan atas masyarakat yang disebut dengan Taille dibebaskan dari pajak ini. Subyek pemungutan dijatuhkan ke petani.

5) Carucate. Menggantikan Danegeld dan hanya dikenakan terhadap tanah pertanian yang dibajak.

6) Tax Farming. Tax Farming Adalah prinsip pelimpahan tanggung jawab pemungutan pajak kepada sekelompok masyarakat. Cara ini diterapkan di banyak peradaban seperti Mesir, Romawi, Inggris, dan Yunani.

Dalam prakteknya, kelompok ini lebih banyak menyengsarakan rakyat banyak. Salah satu yang paling parah adalah pejabat Publicani di Romawi. Pada masa itu pemungutan pajak di Mesir sebenarnya sudah cukup efektif. Akan tetapi hal ini berubah sejak diterapkannya konsep aturan Ptolemies yang berasal dari Yunani.

Aturan ini diterapkan dalam rangka mengawasi pembayar dan pemungut pajak pemerintah, agar para Scribes tidak meringankan pajak yang harus ditanggung oleh orang miskin dan kaum lemah. Inilah ciri-ciri dari suatu zaman yang disebut dengan zaman feodal.

D. INGGRIS

Pajak pertama kali dikenakan di Inggris pada waktu pendudukan Kekaisaran Roma. Sejarah pajak sebelum masehi, Pada masa itu ada Lady Godiva yang sangat terkenal. Ia adalah seorang wanita Anglo-Saxon yang tinggal di Inggris pada abad ke 11 Masehi. Menurut cerita, suaminya, Earl of Mercia, berjanji untuk mengurangi pajak yang tinggi terhadap penduduk kota Coventry karena tekanan Lady Godiva yang mengancam akan berkeliling kota tanpa sehelai benangpun di tubuhnya.

Selanjutnya, karena hal inilah Lady Godiva terkenal sampai sekarang. Pada saat Roma runtuh raja-raja wilayah Saxon mengenakan pajak Danegeld atas tanah dan bangunan disamping Bea Cukai.

Selama abad pertengahan, sejarah mencatat adanya Perang 100 tahun antara Inggris dan Prancis yang dimulai pada tahun 1337 M dan berakhir pada tahun 1453 M. Salah satu faktor kunci yang memicu perang adalah pemberontakan para bangsawan Aquitaine terhadap kebijakan pajak Pangeran Edward yang keterlaluan. Pemberontakan ini terjadi pada tahun 1369 M.

Pajak-pajak pada abad ke-14 dikenal sangat progresif. Pajak Suara tahun 1377 M menunjukkan bahwa pajak Duke of Lancaster adalah 520 kali atas pajak petani biasa. Pada masa-masa itu juga dikenal adanya Pajak Penghasilan atas kekayaan pemilik kantor dan pendeta. Pajak atas Barang Bergerak dikenakan terhadap setiap pedagang.

Baca Juga  IKAPRAMA dan IKPI Jaksel Gelar Bimtek Persiapan Hingga Tahapan Pelaporan SPT Badan

Orang miskin membayar sedikit atau tidak bayar pajak sama sekali. Raja Charles mengenakan pajak atas pelanggar kejahatan. Selama masa pemerintahannya timbul masalah dengan Parlemen yang menyebabkan perpecahan pada tahun 1629 M. Sumbernya perpecahan itu adalah pembagian antara hak pemajakan oleh Raja dan hak pemajakan oleh Parlemen. Di kemudian hari Raja Writ menyatakan bahwa individu harus dipajaki sesuai dengan status dan kekayaannya. Dari sinilah berkembang ide pajak progresif atas mereka yang sanggup membayar pajak.

Pajak- pajak lain yang penting selama periode ini adalah Pajak Tanah dan Pajak Properti lain. Untuk membiayai angkatan darat yang dipimpin oleh Oliver Cromwell, Parlemen mengenakan pajak atas komoditi utama seperti gandum, daging, dan lain-lain pada tahun 1643 M. Pajak-pajak yang dikenakan oleh Parlemen menghasilkan lebih banyak pemasukan dari pada pajak yang dikenakan oleh Charles I, khususnya pajak yang ditarik dari rakyat miskin.

Pajak Properti yang dikenakan bersifat sangat regresif. Kenaikan pajak atas kaum miskin menimbulkan huru-hara di wilayah Smithfi elds pada tahun 1647 M. Huru-hara ini timbul karena pajak-pajak baru membuat rakyat kecil tidak mampu membeli gandum. Selain itu, tanah biasa yang dipakai untuk berburu oleh para petani ditutup dan perburuan oleh petani dilarang. Menurut cerita hal ini menyengsarakan sebuah keluarga yang beranggotakan empat orang. Salah satu anggota keluarga itu adalah Robin Hood.

E.AMERIKA

Sejarah pajak sebelum masehi, bicara tentang sejarah pajak modern, kita tidak bisa lepas dari sejarah pajak di Amerika. Rakyat amerika pada abad 17-an membayar pajak berdasarkan Molasses Act. Tahun 1764 M peraturan ini diubah dengan memasukkan bea import atas gula sirup, gula, bir dan komoditi lain.

Peraturan baru ini dikenal sebagai Sugar Act. Karena Sugar Act tidak menaikkan jumlah penerimaan, maka diberlakukanlah Stamp Act pada tahun 1765 M. Stamp Act mengenakan pajak langsung yang sasarannya adalah atas surat kabar – surat kabar, dokumen-dokumen hukum maupun hal-hal yang berhubungan dengan komersial.

Pada tahun 1794 M penduduk Allegeni Barat melancarkan pemberontakan whiskey sebagai perlawanan terhadap pajak properti yang diperkenalkan oleh Alexander Hamilton tahun 1791 M. Pajak properti dianggap sebagai perlakuan diskriminatif. Presiden Washington mengirimkan tentaranya untuk menumpas pemberontakan ini. Para pelaku kedua pemberontakan ini dihukum, tapi kemudian diampuni.

Pada tahun 1798 M Kongres menerapkan pajak properti federal untuk kepentingan angkatan darat dan angkatan laut dalam menghadapi kemungkinan perang dengan Perancis. Pada tahun yang sama, John Fries melakukan perlawanan terhadap pajak baru itu.

Pemberontakan ini dikenal dengan nama Pemberontakan Fries. Tidak ada yang terluka maupun terbunuh, tetapi Fries ditahan dan kemudian diampuni oleh Presiden Adam tahun 1800 M. Fries adalah pemimpin unit militer yang diperintahkan untuk menumpas atau menghentikan segala bentuk kegiatan yang berkaitan pemberontakan wiskhey.

Pajak Penghasilan diusulkan pertama kali pada masa Perang Sipil tahun 1812 M. Pajak ini didasarkan atas British Tax Act 1798 dan menggunakan tarif progresif. Tarifnya 0.08% atas penghasilan di atas 60 pound dan 10 % atas penghasilan di atas 200 pound. Pajak ini dirumuskan tahun 1814 M tetapi tidak pernah diberlakukan karena penandatanganan Ghent Treaty tahun 1815 M yang mengakhiri kesewenang-wenangan.

Baca Juga  Tingkatkan Kesadaran Pajak, Kanwil DJP Jaksel II dan STIH IBLAM Resmikan “Tax Center” 

Tax Act 1861 M menentukan bahwa pajak dikenakan, ditagih dan dibayar atas penghasilan tahunan setiap orang yang tinggal di Amerika baik yang didapat dari properti, perdagangan profesional, pekerjaan, atau magang yang dilakukan di Amerika atau tempat lain dari sumber apapun. Tarif menurut Act ini adalah 3% atas penghasilan di atas 800 dolar dan 5% atas penghasilan yang diperoleh individu-individu yang bertempat tinggal (berdomisili) di luar Amerika.

Tax Act 1862 M diberlakukan dan ditandatangani oleh Presiden Lincoln pada tanggal 1 Juli 1862. Tarifnya adalah 3% untuk penghasilan di atas 600 dolar dan 5% atas penghasilan di atas 10.000 dolar. Sewa rumah bisa saja dikurangkan dari penghasilan. Walaupun rakyat menerima dengan senang hati, kepatuhannya tidak terlalu tinggi.

Angka-angka setelah Perang Sipil menunjukkan bahwa 276.661 orang melaporkan pajaknya pada tahun 1870 M yaitu tahun tertinggi untuk angka penyampaian SPT. Padahal waktu itu jumlah penduduk belum banyak tetapi diperkirakan baru kira-kira 38 juta orang.

Tax Act 1864 M diberlakukan untuk menaikkan penerimaan tambahan guna menyokong Perang Sipil. Senator Garret Davis, dalam kaitannya dengan Act ini menyampaikan usulan agar pajak dibayar sesuai dengan kemampuan seseorang untuk membayar. Tarif pajak untuk Tax Act 1864 M adalah 5% atas penghasilan antara 600 dan 5.000 dolar 7,5% atas penghasilan antara 5001 dan 10.000 dolar dan 10% untuk penghasilan di atas 10.000 dolar.

Pengurangan nilai sewa dibatasi sampai 200 dolar. Aturan yang membolehkan pengurangan untuk perbaikan atau reparasi juga ditambahkan. Dengan berakhirnya Perang Sipil penerimaan pajak menurun. Tax Act 1864 diubah setelah Perang Sipil berakhir. Sehubungan dengan tersebut selanjutnya tarifnya berubah menjadi tarif flat 5 % dengan pembebasan pajak atas penghasilan sampai dengan jumlah penghasilannya 1.000 dolar.

Dari tahun 1870 sampai 1872 tarif flat-nya 2,5 % dan pembebasan diberikan untuk penghasilan sampai dengan 2.000 dolar. Pajak ini diberlakukan pada tahun 1872 dengan mengadakan pembatasan tarif yang jelas dan berlaku sebagai sumber penerimaan penting bagi Amerika sampai tahun 1913. Pada tahun 1913 Perubahan ke 16 diterbitkan yang memperbolehkan kekuasaan kongres untuk memajaki warga atas penghasilan yang didapat atau diperolehnya yang bisa berasal dari berbagai tempat atau dari manapun.

Berbagai hal yang berkaitan dengan pajak yang kita kenal sekarang, pajak adalah warisan dari sejarah masa lalu. Pajak telah mengantarkan kita hingga saat ini, di mana pajak bisa menjadi alat yang efektif dan efisien untuk membiayai pengeluaran bersama.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *