in

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Minimarket, Supermarket dan Mall

Halo Sobat Pak JAKA ! Pernahkah kalian berbelanja di minimarket, supermarket dan mall untuk membeli barang kesukaan kalian, lalu ketika kalian perhatikan struk pembelian pasti tercantum DPP dan PPN.

Di video ini akan dijelaskan apa itu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan mengapa minimarket, supermarket dan mall selaku penjual memungut PPN kepada kita selaku konsumen.

Video ini bertujuan untuk mengikuti Bijak Competition dan mengasah kemampuan saya membuat konten edukasi semoga video ini dapat bermanfaat.

Nama         : Reksi Septian Faturohman

Universitas : Universitas Pasundan

NPM           : 215030047

Ebook yang digunakan : Ebook Pajak Pertambahan Nilai (Kementrian Keuangan RI, Direktorat Jendral Pajak, Direktorat Penyuluhan Pelayanan dan Humas tahun 2011)

Baca Juga  3 Kanwil DJP Jatim Temui Pangdam V/Brawijaya, Bahas Implementasi “Core Tax”

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

261 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *