in ,

Tepat Waktu Bayar PBB, Pemkot Mojokerto Beri Hadiah Umrah

Tepat Waktu Bayar PBB
FOTO: IST

Tepat Waktu Bayar PBB, Pemkot Mojokerto Beri Hadiah Umrah

Pajak.com, Jawa Timur – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto Jawa Timur memberikan hadiah umrah kepada warga yang tepat waktu bayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)/PBB. Ada tiga paket umrah yang disediakan Pemkot Mojokerto sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak patuh.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan, dua paket umrah telah diundi untuk setiap kecamatan. Sementara satu paket umrah khusus diberikan kepada warga yang membayar pajak melalui bank sampah.

“Pemungutan pajak yang menjadi sektor strategis karena sangat berpengaruh terhadap suksesnya pembangunan di Kota Mojokerto. Pemungutan pajak melibatkan peran aktif masyarakat melalui para ketua RT (rukun tetangga) dan ketua RW (rukun warga) se-Kota Mojokerto,” ujar Ika di Hall lantai 4 Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, Kota Mojokerto, dikutip Pajak.com, (8/11).

Baca Juga  Pelaporan SPT Tahunan Kalselteng Tumbuh Positif 15,68 Persen

Ia menekankan, ketaatan dalam membayar pajak merupakan wujud partisipasi masyarakat terhadap pembangunan Kota Mojokerto. Tercapainya target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menentukan kualitas pembangunan di salah satu pusat Kerajaan Majapahit ini.

Adapun memasuki semester II-2023, capaian PAD Kota Mojokerto tercatat sebesar Rp 232 miliar, terdiri dari penerimaan pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Kinerja ini bahkan lebih tinggi daripada target PAD tahun 2022 yang senilai Rp 223,91 miliar.

“Semakin tinggi perolehan PAD dari sektor pajak, retribusi daerah, dan sumber PAD lainnya, maka tentu semakin banyak pembangunan yang bisa kita laksanakan, termasuk pembangunan di bidang sumber daya manusia (SDM) yang dijalankan seiring dengan pembangunan infrastruktur dalam mendukung kemajuan Kota Mojokerto,” jelas Ika.

Di sisi lain, Pemkot Mojokerto telah membuka berbagai layanan untuk mempermudah warga membayar pajak tanpa harus datang ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) maupun MPP Gajah Mada.

Baca Juga  Batas Waktu Telah Lewat, Wajib Pajak Orang Pribadi Masih Bisa Lapor SPT?

“Warga bisa memanfaatkan kanal QRIS, manfaatkan dompet-dompet digital untuk menyelesaikan tanggung jawab membayar pajak dari mana saja secara tepat waktu,” kata Ika.

Selain itu, Pemkot Mojokerto telah berupaya memberikan kemudahan bagi warga dalam membayar pajak dengan cara lain, antara lain melalui program Bajak Sambel Terasi alias Bayar Pajak Pakai Sampah Langsung Terintegrasi.

“Melalui terobosan ini masyarakat Kota Mojokerto bisa membayar pajak tanpa terkendala waktu, tempat, dan biaya. Ini semua adalah untuk kemudahan, karena kami ingin Wajib Pajak Kota Mojokerto memiliki keleluasaan dalam melaksanakan kewajibannya, membayar pajak tanpa harus meninggalkan kewajiban lain yang mungkin lebih prioritas,” ujar Ika.

Selain mempersembahkan hadiah umrah, Pemkot Mojokerto juga memberikan penghargaan kepada kelurahan dengan prestasi terbaik dalam kepatuhan dan ketepatan waktu dalam pembayaran PBB. Selain itu, pemberian penghargaan juga diberikan kepada Wajib Pajak hotel, hiburan, restoran, parkir; serta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terbaik.

Baca Juga  Ketentuan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Ika pun mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kota Mojokerto, baik organisasi perangkat daerah (OPD) maupun jajaran Fungsi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *