in ,

Indonesia Bebaskan Bea Masuk Produk Palestina

Indonesia Bebaskan Bea Masuk Produk Palestina
FOTO: Setkab Republik Indonesia

Indonesia Bebaskan Bea Masuk Produk Palestina

Pajak.com, Bogor – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Palestina Mohammad I.M. Shtayyeh, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, (24/10). Jokowi menyampaikan, Indonesia akan terus mendukung Palestina di pelbagai bidang, termasuk bidang ekonomi. Salah satunya, Indonesia akan bebaskan Bea Masuk untuk beragam produk dari Palestina.

Sekilas mengulas, apa itu Bea Masuk? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, Bea Masuk adalah pungutan negara berdasarkan UU yang dikenakan terhadap barang yang diimpor. Adapun impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean.

Sementara, daerah pabean merupakan wilayah Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), dan landas kontinen yang di dalamnya berlaku UU Kepabeanan.

Secara sederhana, Bea Masuk dapat diartikan sebagai pajak lalu lintas barang yang dipungut atas pemasukan barang dari luar daerah pabean ke dalam daerah pabean. Direktorat Jenderal dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi institusi yang memungut Bea Masuk ini.

Baca Juga  Peringati HUT Kota Malang, Bapenda Gelar Program Pemutihan Pajak

“Indonesia telah memberikan fasilitas unilateral berupa pembebasan Bea Masuk untuk kurma dan zaitun dari Palestina ke Indonesia, dan akan diteruskan nanti untuk produk-produk yang lain dari Palestina. Ini merupakan bentuk lain dukungan Indonesia kepada Palestina,” jelas Jokowi dalam konferensi pers.

Ia berharap, kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Palestina dapat terus ditingkatkan ke depannya. Perdagangan antara kedua negara ini diharapkan terus meningkat dan saling menguntungkan.

“Saya gembira perdagangan kedua negara terus meningkat. Pada Januari sampai Juli tahun 2022 naik 21,28 persen dibanding tahun lalu. Indonesia dan Palestina merupakan sahabat dekat. Palestina adalah salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia. Karena itu, Indonesia akan secara konsisten terus mendukung perjuangan bangsa Palestina,” ujar Jokowi.

Indonesia juga berkomitmen untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan pembangunan kapasitas. Hal itu dibuktikan dengan dilakukannya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) perjanjian hibah bantuan baru Pemerintah Indonesia kepada Palestina.

Baca Juga  Belum Ada Aktivitas dan Transaksi, Wajib Pajak Tetap Harus Lapor SPT Badan?

Saat ini Indonesia dalam proses menyalurkan bantuan kepada Palestina melalui United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) dan International Committee of the Red Cross (ICRC).

“Bantuan ke Palestina bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga dari masyarakat sipil. Saat ini MUI (Majelis Ulama Indonesia) tengah memproses pembangunan rumah sakit Indonesia di kota Hebron, Palestina. Selain bantuan kemanusiaan, Indonesia juga memberikan bantuan pengembangan kapasitas untuk mempersiapkan negara Palestina yang merdeka. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah memberikan pelatihan kepada lebih dari 2.000 warga Palestina,” ungkap Jokowi.

Pada kesempatan ini Indonesia dan Palestina melakukan penandatangan MoU pembangunan kapasitas untuk mendukung pendirian otoritas obat dan makanan independen di Palestina. Ke depan, diberikan pula bantuan pengembangan kapasitas kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), e-commerce, dan penanganan bencana.

Baca Juga  Kanwil DJP Jaksus dan Politeknik Jakarta Internasional Teken Kerja Sama Inklusi Perpajakan

“Oleh karena itu, proses rekonsiliasi perlu terus didorong. Indonesia siap memfasilitasi rekonsiliasi faksi-faksi yang ada di Palestina. Saya juga menyampaikan dukungan Indonesia agar Palestina menjadi anggota penuh di PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa),” jelas Jokowi.

Dalam pertemuan kedua negara ini hadir pula Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *