in ,

DJP: Insentif Pajak Meningkatkan Bisnis UMKM

DJP Insentif Pajak Meningkatkan Bisnis UMKM
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berharap pemberian insentif pajak dan pembinaan dapat mengakselerasi pemulihan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dari dampak pandemi Covid-19. Hingga Maret 2021 sudah ada 189.415 UMKM yang telah memanfaatkan insentif pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Humas) DJP Neilmaldrin Noor mengatakan, insentif pajak UMKM dapat memberikan ruang kepada dunia usaha untuk mempertahankan dan meningkatkan bisnisnya, khususnya bagi UMKM. Karena di tengah pandemi ini UMKM tak perlu membayar pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen.

“Dengan insentif pajak dunia usaha tetap berjalan sehingga roda perekonomian diharapkan tetap bergerak. Dalam jangka panjang, kepatuhan wajib pajak diharapkan meningkat dan meluas,” jelas Neil dalam webinar bertajuk Aspek Perpajakan dan Akuntansi Serta Pemanfaatan Teknologi Digital bagi UMKM, Kamis (15/4).

Baca Juga  Cara Ajukan Izin Pembukuan Berbahasa Inggris dan Satuan Dollar AS ke Kantor Pajak

Keberpihakan pemerintah sejatinya tak hanya ketika pandemi. Sebab UMKM memiliki peran penting bagi Indonesia sejak dulu. Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 60 persen di tahun 2020. Jumlah UMKM mencapai 99 persen dari total unit usaha. Penyerapan tenaga kerja pada sektor ini juga besar sehingga perlu kebijakan khusus untuk mendukung aktivitas UMKM.

Oleh karena itu, pemerintah menetapkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) 23/2018 untuk memberikan kemudahan kepada UMKM melalui pengenaan PPh final sebesar 0,5 persen terhadap omzet. Berkat aturan ini UMKM tidak wajib dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP) dan memungut pajak pertambahan nilai (PPN). DJP berharap ketentuan itu dapat meningkatkan peran serta UMKM pada perekonomian formal, memberikan keadilan, sekaligus meningkatkan kepatuhan dan pembayaran pajak dari UMKM.

Baca Juga  Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini 

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *