Pajak.com, Jakarta -Tinggal sekitar tiga bulan lagi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) akan berakhir. Dalam beberapa kesempatan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau agar para Wajib Pajak yang belum melaporkan hartanya melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bisa memanfaatkan program ini dengan baik. Menurut catatan DJP, hingga Kamis (10/3/2022) pukul 08.00 WIB, Wajib Pajak yang mendaftar Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sudah mencapai 20.964 Wajib Pajak dengan jumlah surat keterangan mencapai 23.585. Adapun, total nilai harta bersih yang dilaporkan para peserta PPS sejauh ini mencapai Rp 27,39 triliun. Total aset peserta PPS yang dilaporkan terdiri dari Rp 24,03 triliun deklarasi dalam negeri dan repatriasi, serta Rp 1,64 triliun deklarasi luar negeri. Ada juga harta yang akan diinvestasikan oleh peserta yang jumlahnya mencapai Rp 1,72 triliun. Untuk mendukung program PPS dari DJP ini, Bank bjb dukung akselerasi PPS melalui sosialisasi untuk mengakselerasi capaian PPS yang akan segera berakhir pada 30 Juni mendatang.
Kegiatan sosialisasi bank bjb ini sudah dilakukan beberapa kali kepada nasabah bjb Prioritas. Pekan ini, mengambil tema “Kupas Tuntas Program Pengungkapan Sukarela – Ungkap, Tebus dan Lega untuk Indonesia Maju”, sosialisasi ini dilakukan bekerja sama dengan Kanwil DJP Banten.
Direktur Konsumer dan Retail bank bjb Suartini mengatakan, program PPS ini merupakan pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela.
“PPS yang berlangsung sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan,” kata Suartini seperti dikutip dari laman resmi bank bjb Kamis (10/3/22).
Comments