in ,

Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BNI Terbitkan “Green Bond”

Tingkatkan Pembiayaan Hijau
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali tingkatkan komitmen di segmen pembiayaan hijau (green banking) dengan menawarkan obligasi korporasi berwawasan lingkungan (green bond) sebanyak-banyaknya Rp 5 triliun. Sebagai pioneer green banking, BNI menjadi bank nasional pertama yang menerbitkan green bond dalam denominasi rupiah. Adapun, surat utang ini ditawarkan dalam 3 seri, yakni seri A dengan jangka 3 tahun, seri B jangka 5 tahun, dan seri C jangka 7 tahun.

Dana yang terhimpun akan digunakan untuk pembiayaan sejumlah proyek dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL). Mulai dari proyek-proyek yang berkaitan dengan energi terbarukan, efisiensi energi, pengolahan sampah menjadi energi dan manajemen limbah, penggunaan sumber daya alam dan penggunaan tanah yang berkelanjutan, konservasi keanekaragaman hayati darat dan air, transportasi ramah lingkungan, pengelolaan air dan air limbah yang berkelanjutan, adaptasi perubahan iklim, gedung berwawasan lingkungan, serta pertanian berkelanjutan.

Baca Juga  Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Investasi Tanah

Dalam kaitannya dengan pembiayaan KUBL, BNI telah menyusun kerangka kerja green bond yang didalamnya terdapat pengaturan mengenai mekanisme pemilihan proyek (project selection) dan penggunaan dana serta mekanisme pelaporan yang diperoleh dari penawaran umum green bond.

Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati menyampaikan, green banking merupakan salah satu sektor yang masuk dalam kategori sangat strategis bagi BNI. Selain karena manfaatnya yang sangat tinggi terhadap kestabilan dan keberlanjutan ekonomi jangka panjang, perseroan memiliki banyak nasabah, debitur, serta mitra yang dapat diajak untuk bersama-sama mendorong terwujudnya green ekonomi di Indonesia.

Green economy merupakan salah satu komitmen jangka panjang BNI. Tentunya seluruh penawaran umum green bond ini akan kami gunakan untuk pembiayaan maupun pembiayaan kembali proyek-proyek dalam kategori KUBL seperti arahan dari pemerintah dan otoritas,” ungkapnya dalam keterangan resmi.

Baca Juga  Pilihan Instrumen Investasi yang Diproyeksi Tangguh di Tengah Gejolak Ekonomi

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *