in ,

Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Investasi Tanah

Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Investasi Tanah
FOTO: IST

Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Investasi Tanah

Pajak.com, Jakarta – Investasi tanah masih menjadi instrumen investasi yang menjanjikan. Pasalnya, harga tanah selalu meningkat setiap tahunnya. Di DKI Jakarta, harga tanah bisa tembus mencapai Rp 150 juta per meter persegi. Kendati demikian, ada hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk investasi tanah. Apa saja? Pajak.com telah merangkumnya dari berbagai sumber yang kapabel.

  • Pahami dokumen kepemilikan resmi tanah

Pahami macam-macam dokumen kepemilikan resmi tanah, dari yang terlemah legalitasnya sampai dengan paling kuat. Misalnya, Akta Pengakuan Hak Atas Tanah (SPHAT) yang lebih kuat bila dibandingkan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM). Namun, perlu dipahami secara detail, SHM itu berdiri di atas hak lain atau tidak. Apabila dokumennya berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) perlu diperhatikan masa berakhirnya.

  • Dokumen kepemilikan tanah tersebut juga berkaitan dengan jenis-jenis investasi tanahnya. Beberapa jenis tanah yang menjadi produk investasi adalah:
  • Tanah residensial;
  • Tanah komersial;
  • Tanah pertanian;
  • Tanah perkebunan;
  • Tanah rekreasional; dan
  • Tanah pertambangan.
Baca Juga  Moody’s: Indonesia Negara Layak Tujuan Investasi

Calon investor atau pembeli juga perlu meminta diperlihatkan sertifikat aslinya. Hal ini penting untuk menghindari penipuan oleh calon penjual tanah.

  • Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Calon investor juga perlu mengetahui apakah tanah tersebut benar masih atas nama pemilik pertamanya, sudah berpindah tangan atas nama pemilik lain, atau apakah tanah tersebut sedang diblokir/disita/dijaminkan dengan hak tanggungan. Oleh karena itu, calon investor bisa meminta SKPT kepada pemilik atau melalui perantara notaris.

  • Lokasi dan zona

Tanah yang berada di dalam atau dekat kota besar atau pusat daerah relatif lebih mudah untuk dijual. Apresiasi harganya pun cepat meningkat. Zona juga penting untuk diperhatikan karena ada beberapa halangan yang berlaku. Misalkan, Anda tidak dibolehkan untuk membangun mal di zona residensial.

  • Infrastruktur
Baca Juga  Perkuat Nilai Tukar Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Perhatikan hal berkaitan dengan akses jalan dan ketersediaan fasilitas publik, seperti air dan listrik. Sebab tanah yang memiliki aksesibilitas baik dengan fasilitas publik sangat memengaruhi kenaikan harga aset tersebut.

  • Sejarah 

Hal yang tak kalah penting juga adalah sejarah dari tanah. Pastikan tanah tersebut bukan merupakan bekas pembuangan sampah di masa lalu untuk menghindari risiko kontaminasi bakteri atau penyakit.

Ditulis oleh

Baca Juga  Prosedur Pengajuan Permohonan Pencabutan Penanaman Modal

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *