in ,

Tiga Dimensi Pendorong Manfaat KEK bagi Investor

Tiga Dimensi Pendorong Manfaat KEK
FOTO: TaxPrime

Tiga Dimensi Pendorong Manfaat KEK bagi Investor

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) optimistis pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik merupakan pijakan Indonesia menuju negara maju. Groundbreaking pabrik foil tembaga di KEK Gresik juga semakin memperkuat optimisme bahwa Indonesia akan menjadi katalisator hilirisasi mineral dan electric vehicle (EV) yang menguntungkan bagi perekonomian nasional. Tax Manager TaxPrime Surabaya Branch Anang Febita Kurniawan mengungkapkan, ada tiga dimensi pendorong manfaat kawasan KEK bagi investor dan negara.

Sebelum itu, Anang mengajak pembaca untuk mengenal dan memahami definisi KEK terlebih dahulu. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus, KEK merupakan kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.

“KEK mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional. Sebab pembangunan nasional diperlukan peningkatan penanaman modal melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan ekonomi dan geostrategis. Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai tinggi,” jelas Anang kepada Pajak.comdi Kantor TaxPrime, Menara Kuningan, (3/7).

Dengan demikian, pemerintah mentransformasikan kebijakan pengembangan KEK untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi wilayah dan pemerataan pembangunan secara nasional. Sebab KEK mampu membangun nilai tambah atas penguasaan teknologi dan sumber daya manusia (SDM).

Dalam perkembangannya, tidak semua KEK di Indonesia melaju pesat. Anang berpandangan, diperlukan peta jalan yang strategis dan spesifik dari setiap keunggulan masing-masing KEK di Indonesia. Seperti diketahui, hingga awal tahun 2022, Indonesia memiliki 19 KEK.

Baca Juga  Lebaran Aman: Modus dan Tip Perlindungan dari Penipuan APK

Anang mengutip The United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), yang menyatakan bahwa kebijakan KEK seyogianya dapat fokus pada tiga dimensi pendorong manfaat KEK, yaitu strategic focus, regulator framework and governance, dan design of value proposition. 

Pertama, strategic focus. Dalam dimensi ini KEK dapat dibedakan berdasarkan fokus aktivitas zonanya yang terdiri dari empat tipe strategi, yaitu logistics hubs, multi-activity, specialized, dan innovation-driven.

“Fokus strategi KEK di Indonesia lebih banyak pada specialized zone, sama halnya dengan Malaysia, di mana pemilihan lokasi KEK di Indonesia memang masih berdasarkan ketersediaan sumber daya dan daerah tertinggal. Specialized zone berpengaruh besar untuk memaksimalkan keuntungan klaster industri. Perusahaan yang beroperasi di industri yang sama dalam area yang sama atau berdekatan, akan memiliki peluang besar untuk berkolaborasi dan berbagi fasilitas,” jelas Anang.

Untuk itu, ia menekankan, kuantitas dan kualitas penunjang produksi maupun distribusi harus terus diperkuat sesuai dengan kebutuhan karakter usaha dari masing-masing klaster atau zona. Pada akhirnya industri akan memperoleh kemudahan akses ke resources, seperti SDM, bahan baku, energi, modal, dan lain sebagainya.

“Jaringan distribusi terintegrasi yang ditunjang dengan sarana dan prasarana yang mumpuni, akan dapat meningkatkan kemampuan daya saing industri di tanah air. Harapannya, ke depan jika terjadi spillover FDI (foreign direct investment), Indonesia dapat mengadopsi innovation-driven zone yang sudah banyak dikembangkan Cina,” ungkap Anang.

Misalnya, pengembangan KEK Gresik yang ditetapkan melalui PP Nomor 71 Tahun 2021 memiliki kegiatan utama berupa industri smelter nikel dan baja, elektronik, petrokimia, dan energi. Pemilihan Gresik bukan tanpa alasan, Jawa Timur merupakan kawasan industri strategis, baik yang berskala nasional maupun internasional, seperti industri kimia dasar, industri semen, industri perkapalan, industri kereta api, dan industri militer.

Baca Juga  Moody’s: Indonesia Negara Layak Tujuan Investasi

Menurut Anang, KEK Gresik menyediakan konektivitas superior dengan transportasi multimoda, terhubung langsung dengan pelabuhan laut dalam, fasilitas utilitas yang lengkap, dan beragam insentif lainnya yang akan sangat memudahkan investor untuk melakukan efisiensi dalam aktivitas produksi hingga distribusinya. Terlebih, kawasan pelabuhan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik telah dirancang untuk saling terintegrasi dengan clustering yang telah dirancang di JIIPE Industrial Estate.

“Integrasi yang dimaksud adalah adanya infrastruktur modern yang membuat proses muat dan penurunan muatan sangat efisien jika industri berada di JIIPE. Sehingga efisiensi tersebut akan berdampak pada pricing produk hingga mampu bersaing secara kompetitif di pasar komoditas internasional. Hal ini tentu menjadi fakta yang menggembirakan dalam upaya meningkatkan daya saing ekspor Indonesia pada khususnya dan kontribusi KEK terhadap PDB (produk domestik bruto) pada umumnya. Dan pada saatnya investor akan melihat ultimate facilities yang ditawarkan di KEK. Ini merupakan hal yang sangat besar manfaatnya dalam upaya investor tersebut untuk terus mengembangkan industri bisnisnya,” ujar Anang.

Kedua, regulator framework and governance. Menurut Anang, otoritas pengelolaan yang independen adalah kunci penting dari berhasilnya program KEK. “Otoritas harus dilindungi dari tekanan politik dan mendapatkan pendanaan yang memadai untuk memastikan implementasi program berjalan efektif tanpa terpengaruh perubahan situasi politik. Keterlibatan swasta dalam pengoperasian dan pengembangan KEK dapat menghemat modal dan meminimalisir risiko. Di Indonesia sendiri, fungsi regulator framework and governance dilaksanakan oleh suatu administrator KEK selaku pengawas. Administrator KEK merupakan unit kerja yang dibentuk oleh Dewan Nasional KEK dan bertugas untuk menyelenggarakan perizinan berusaha, perizinan lainnya, pelayanan, dan pengawasan di KEK,” kata Anang.

Baca Juga  Definisi dan Keuntungan Reksa Dana Penyertaan Terbatas

Ketiga, design of value proposition. Ia mengatakan, dimensi ini  menggambarkan apa saja keuntungan yang bisa diperoleh industri dari lingkungan klasternya. Oleh karena itu, pemilihan lokasi KEK menjadi faktor paling penting untuk mendukung value proposition.

“Kedekatan dengan pelabuhan atau fasilitas logistik, kemudahan prosedur administrasi, infrastruktur dan layanan transportasi yang terintegrasi inter-moda, layanan komunikasi, instalasi limbah dan air bersih, infrastruktur dan layanan non-infrastruktur lainnya menjadi faktor penting kesuksesan KEK dilihat dari value proposition-nya,” tambah Anang.

Ia optimistis, tiga dimensi tersebut mampu lebih mendorong manfaat KEK bagi investor dan negara. Anang mengutip hasil riset dari Danareksa Research Institute (DRI) yang menunjukkan bahwa sekitar tahun 2019 hingga tahun 2022, kontribusi KEK terhadap produk domestik bruto (PDB) sekitar 1,31 persen.  Relatif lebih rendah, dibandingkan negara ASEAN lain seperti Malaysia (7,6 persen terhadap PDB) dan Thailand (1,5 persen).

“Beberapa faktor yang diidentifikasi memiliki pengaruh signifikan terhadap belum maksimalnya kontribusi KEK terhadap PDB Indonesia secara umum adalah karena keterbatasan infrastruktur, ketergantungan bahan baku impor yang meningkatkan biaya produksi, serta menyangkut keterbatasan SDM. Spesifik pada salah satu KEK yang TaxPrime aktif dan in-charge membantu investor dalam upaya memperoleh ultimate facilities, saya merasa optimistis dengan perkembangan situasi terkini yang menggembirakan terkait investasi dalam KEK,” ujar Anang.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *