in ,

Pemerintah Bentuk 3 Kawasan Ekonomi Khusus Baru

Kawasan Ekonomi Khusus Baru
FOTO: Kemenko Bidang Perekonomian

Pemerintah Bentuk 3 Kawasan Ekonomi Khusus Baru

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) membentuk tiga KEK baru, yakni KEK Setangga (Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan), KEK Tanjung Sauh (Pulau Batam, Kepulauan Riau), dan KEK Nipa (Pulau Nipa, Kepulauan Riau).

Pembentukan tiga KEK ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan Nasional KEK dalam Sidang Dewan Nasional KEK. Kemudian, persetujuan tersebut akan disampaikan kepada presiden untuk ditetapkan dalam peraturan pemerintah (PP).

“KEK Setangga, KEK Tanjung Sauh, dan KEK Nipa kita setujui untuk ditetapkan sebagai KEK, karena telah memenuhi syarat. Setelah KEK ditetapkan, maka akan diberikan waktu paling lama tiga tahun sampai KEK siap beroperasi dan dilakukan evaluasi pembangunan setiap tahunnya. Dengan disetujuinya ketiga usulan KEK tersebut, diharapkan dapat mendorong competitiveness bagi Indonesia, sebanding dengan berbagai fasilitas dan kemudahan yang telah diberikan,” jelas Airlangga dalam keterangan tetulis yang diterima Pajak.com, (10/1).

Baca Juga  Lebaran Aman: Modus dan Tip Perlindungan dari Penipuan APK

Ia mamastikan, penetapan ketiga KEK dinilai telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam PP Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus.

“KEK ini diproyeksikan dapat mendorong perekonomian wilayah dan menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Airlangga.

Ia memerinci tiga KEK tersebut. Pertama, KEK Setangga yang memiliki luas lahan 668,3 hektare (ha) dengan target realisasi investasi Rp 67,69 triliun dan dicanangkan menyerap tenaga kerja 78.999 orang sampai dengan 2053. KEK Setangga diusulkan oleh PT Dua Samudera Perkasa yang bergerak di bidang pertambangan, transportasi udara, hingga infrastruktur dan manufaktur.

“KEK Setangga telah memenuhi persyaratan karena telah menguasai lahan lebih dari 50 persen dan telah memiliki investor utama, yaitu PT Anugrah Barokah Cakrawala dan PT Jhonlin Agro Raya. KEK ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah perkebunan dan kehutanan serta tambang melalui hilirisasi,” ujar Airlangga.

Hasil produksi pelaku usaha di KEK Setangga diproyeksikan mampu memberikan kontribusi ekspor, serta mensubstitusi impor sesuai rencana bisnis pada kegiatan industri produk refinery biodiesel, fraksinasi, industri karet, smelter nikel, industri besi, serta industri plywood.

Kedua, pembentukan KEK Tanjung Sauh yang diusulkan oleh PT Batamraya Sukses Perkasa dengan komitmen realisasi investasi sebesar Rp 199,6 triliun dan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 366.087 orang sampai dengan tahun 2053.

Baca Juga  Keuntungan dan Risiko Investasi pada Deposito Valas

“KEK ini memiliki rencana bisnis pengembangan industri komponen elektronik, industri perakitan dan industri berat, serta pengembangan energi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan solar panel sebagai pusat industri dan logistik penghubung Batam ke Bintan. PT Panbil Utilitas selaku investor utama berkomitmen dengan target konstruksi rampung di tahun 2024 dan mulai beroperasi pada 2027,” jelas Airlangga.

Ketiga, KEK Nipa. KEK ini memiliki komitmen target investasi sebesar Rp 16,46 triliun dan diproyeksikan menyerap tenaga kerja hingga 40.949 orang sampai dengan 50 tahun.

“KEK Nipa memiliki rencana bisnis cargo trading dengan penjualan finished goods atau intermediate goods untuk diserahkan ke pembeli/buyer dalam jumlah besar, bunker trading dengan penjualan BBM (bahan bakar minyak) ke kapal-kapal yang berlabuh di Kawasan Nipa, baik secara langsung dari oil storage tank terminal/floating storage, maupun melalui kapal-kapal kecil yang difungsikan sebagai kapal pengisi BBM, storage, dan ship to ship transshipment,” pungkas Airlangga.

Baca Juga  Jokowi Terima Kunjungan CEO Apple, Ini yang Dibahas

Baca juga:

Apa Fasilitas dan Kemudahan Istimewa Berinvestasi di KEK? https://www.pajak.com/pajak/apa-fasilitas-dan-kemudahan-istimewa-berinvestasi-di-kek/

Tantangan Terbesar Investor dalam Meraih Fasilitas KEK https://www.pajak.com/pajak/tantangan-terbesar-investor-dalam-meraih-fasilitas-kek/.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *