in ,

KEK Hasilkan Realisasi Investasi Rp 177,5 T di 2023

KEK Hasilkan Realisasi Investasi
FOTO: Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK

KEK Hasilkan Realisasi Investasi Rp 177,5 T di 2023

Pajak.com, Jakarta – Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, 20 KEK telah hasilkan realisasi investasi sebesar Rp 177,5 triliun hingga akhir tahun 2023. Selain itu, KEK mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 117.492 orang dengan jumlah pelaku usaha sebanyak 331 perusahaan.

“Di saat perekonomian dunia mengalami perlambatan, ekonomi Indonesia justru masih mampu tumbuh di kisaran 5 persen lebih tinggi dari rata-rata negara maju dan negara berkembang, serta dengan inflasi yang lebih terkendali. Berbagai optimisme dan peluang tersebut harus mampu dimanfaatkan dengan baik, salah satunya dengan mendorong pengembangan 20 KEK sebagai energi dan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berkontribusi nyata dalam mendorong PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) daerah, di berbagai wilayah Indonesia,” ungkap Susiwijono dalam Rapat Kerja Nasional KEK Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2023, dikutip Pajak.com, (24/1).

Ia mengungkapkan, realisasi investasi tahun lalu bertambah sebesar Rp 66 triliun dibandingkan periode sebelumnya, sedangkan realisasi penyerapan tenaga kerja meningkat sebanyak 57.005 orang, sementara jumlah pelaku usaha bertambah sebanyak 89 perusahaan.

“Maka, pada tahun 2024, KEK menargetkan tambahan realisasi investasi baru sebesar Rp 77,5 triliun dan tambahan penyerapan tenaga kerja sebanyak 38.277 orang,” kata Susiwijono.

Baca Juga  TaxPrime Permudah Investor KEK Raih “Ultimate Facilities”

Di tahun 2023, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK bekerja sama dengan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) untuk melakukan kajian terkait dengan dampak positif KEK terhadap ekonomi daerah maupun perekonomian nasional.

“Beberapa kesimpulan utama yang dapat dicatat bahwa secara umum sebagian besar KEK berkembang dan berkinerja baik atau sangat baik, dan secara keseluruhan investasi di KEK memberikan kontribusi yang positif terhadap perekonomian dengan tren yang cenderung meningkat selama periode 2019-2023.
KEK Industri dengan kinerja yang cukup baik berada di wilayah Pusat Pertumbuhan Ekonomi (PPE), dan memiliki jangkar investor, tingkat aglomerasi industri yang baik, investasi berdaya saing tinggi, dan tingkat ketersediaan infrastruktur pendukung yang lebih baik,” ungkap Susiwijono.

Sebaliknya, KEK manufaktur yang berada di posisi terluar atau di daerah yang sedang bertransformasi menuju sektor manufaktur dan jasa-jasa akan memiliki daya saing tinggi, apabila KEK tersebut mengolah sumber daya alam atau hilirisasi sumber daya alam (SDA). Hal itu didukung dengan keberadaan pagelaran nasional atau internasional di KEK bertema pariwisata yang dinilai memberikan dampak signifikan dalam mempercepat perkembangan KEK, seperti pada KEK Lido, KEK Mandalika, dan KEK Tanjung Lesung.

Baca Juga  Tantangan Terbesar Investor dalam Meraih Fasilitas KEK

“Dalam rangka meningkatkan kinerja KEK, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK perlu melakukan evaluasi penyelenggaraan KEK sesuai dengan keputusan Sidang Dewan Nasional KEK di awal 2023 serta kesepakatan rencana realisasi investasi dan tenaga kerja yang disampaikan pada rapat kerja pada akhir tahun 2022. Kemudian juga diperlukan koordinasi guna pengambilan langkah penyelesaian atas permasalahan yang dihadapi, serta memastikan pembangunan dan pengembangan KEK dapat berjalan dan mencapai target yang sudah direncanakan,” ungkap Susiwijono.

Ia meyakini, salah satu upaya untuk optimalisasi pengembangan KEK adalah melalui koordinasi debottlenecking isu pembangunan dan pengelolaan KEK dengan pemerintah daerah (pemda) dan kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk sinkronisasi kebijakan. Melalui debottlenecking, tantangan pengembangan KEK diharapkan dapat lebih optimal.

“Penyelenggaraan KEK tentunya tidak terlepas dari peran stakeholder terkait, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Melihat potensi dari sejumlah KEK yang ada saat ini, pemerintah akan senantiasa mendukung berbagai langkah untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan KEK di Indonesia,” pungkas Susiwijono.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *