in ,

Target Investasi KEK Naik Jadi Rp 64,5 T di 2024

Target Investasi KEK
FOTO: Kemenko Bidang Perekonomian

Target Investasi KEK Naik Jadi Rp 64,5 T di 2024

Pajak.com, Bangka Belitung – Jelang akhir tahun 2023, kinerja Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mampu mendatangkan investasi sebesar Rp 62,9 triliun atau melampaui target yang ditetapkan senilai Rp 62,2 triliun. Untuk itu, Dewan Nasional KEK menaikkan target investasi KEK menjadi Rp 64,5 triliun pada tahun 2024 atau meningkat 3,69 persen dibandingkan target tahun ini.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Susiwijono Moegiarso dalam Business Forum bertajuk Peluang Bisnis dalam Sektor Manufaktur dan Sektor Pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia, di Bangka Belitung.

“Salah satu instrumen pembangunan dan terciptanya pertumbuhan adalah dengan mendirikan KEK. Melalui KEK, percepatan pembangunan ekonomi diharapkan bisa tercapai melalui peningkatan penanaman modal di sebuah kawasan yang memiliki keunggulan ekonomi dan geostrategis. KEK juga dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi dan daya saing tinggi. Itulah harapan pemerintah dengan terus menggenjot keberadaan KEK,” ungkap Susiwijono dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com(20/12).

Baca Juga  TaxPrime Permudah Investor KEK Raih “Ultimate Facilities”

Ia menekankan bahwa keberadaan KEK tidak hanya meningkatkan investasi, namun juga membuka lapangan kerja bagi banyak masyarakat. Namun demikian, pengembangan KEK juga tak terlepas dari sejumlah isu dan tantangan, seperti pemanfaatan tax holiday; keimigrasian, ketenagakerjaan, dan pertanahan; serta terkait perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

“Untuk menjawab tantangan yang ada, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK secara intensif berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah sehingga KEK dapat mencapai target pengembangannya dan mampu memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Pemerintah terus mendorong KEK sebagai sumber untuk mendatangkan devisa dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata di setiap wilayah,” tambah Susiwijono.

Saat ini pemerintah telah memasukkan KEK sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Tidak itu saja, investor yang masuk di KEK juga diberi banyak kemudahan, baik insentif fiskal dan nonfiskal, terutama di luar Pulau Jawa.

“Pemerintah berharap, kinerja KEK tahun depan lebih meningkat lagi. Dalam rangka itu, Dewan Nasional KEK berencana bekerja sama dengan LPPM UI (Lembaga Pelayanan dan Pengabdian Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia) untuk menggodok tolok ukur baru, sehingga bisa memberikan multiplier effect, baik kepada pertumbuhan daerah maupun nasional,” kata Susiwijono.

Baca Juga  Tantangan Terbesar Investor dalam Meraih Fasilitas KEK

Seperti diketahui, pengembangan KEK diatur melalui Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2009. Berdasarkan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, saat ini terdapat 20 KEK di Indonesia, terbagi dua kluster (10 KEK industri dan 10 KEK pariwisata).

Di Pulau Jawa, ada KEK Galang Batang, KEK Kendal, KEK Gresik, KEK Singhasari. Sementara, di Pulau Sumatera terdapat KEK Arun Lhokseumawe, KEK Sei Mangkei, dan KEK Batam Aero Technic.

Kemudian, di luar Pulau Sumatera dan Jawa, ada KEK Sorong, KEK Bitung, KEK Palu, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), KEK Nongsa, KEK Tanjung Kelayang, KEK Tanjung Lesung, KEK Lido, KEK Morotai, KEK Likupang, KEK Mandalika, KEK Kura-Kura Bali, dan KEK Sanur.

Baca Juga  Bea Cukai Edukasi Pendayagunaan IT “Inventory” untuk Perusahaan

“Berbekal dengan kinerja KEK yang cukup baik sepanjang 2023, berarti nilai investasi KEK yang didapatkan tersebut adalah investasi yang direalisasi dalam bentuk pembangunan fisik. Investor menanamkan modal di kawasan itu bukan hanya sebatas komitmen. Investasi yang diukur itu benar-benar sudah terealisasi,” pungkas Susiwijono.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *