in ,

Bea Cukai Edukasi Pendayagunaan IT “Inventory” untuk Perusahaan

Bea Cukai Edukasi Pendayagunaan IT
FOTO: Bea Cukai

Bea Cukai Edukasi Pendayagunaan IT “Inventory” untuk Perusahaan

Pajak.com, Jawa Timur – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur (Kanwil Bea Cukai Jatim I) edukasi Pendayagunaan information and technology (IT) inventory untuk perusahaan.

Seperti diketahui, IT inventory merupakan salah satu syarat bagi perusahaan untuk menerima fasilitas perpajakan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Berikat, atau berstatus Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Adapun IT inventory adalah sistem informasi persediaan berbasis komputer dibangun, dan digunakan oleh perusahaan untuk mengadministrasikan persediaan barang dengan cara mengintegrasikan sistem pemasukan, transaksi pemakaian barang, dan transaksi pengeluaran barang.

“Bea Cukai secara berkesinambungan melakukan perbaikan pelayanan dan mengawal kepatuhan para pengguna jasa kepabeanan. Hal ini diupayakan melalui beberapa cara, seperti yang dilakukan Bea Cukai di Sidoarjo ini (unit vertikal Kanwil Bea Cukai Jatim I),” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (19/12).

Ia menegaskan bahwa pendayagunaan IT inventory yang baik di masing-masing perusahaan adalah bentuk pertanggungjawaban atas barang yang diberikan fasilitas penangguhan atau pengembalian bea masuk. Dengan pencatatan yang baik, besar kemungkinan perusahaan akan lebih berkembang, bahkan berpotensi menjadi perusahaan yang berstatus authorized economic operator (AEO).

Baca Juga  TaxPrime Permudah Investor KEK Raih “Ultimate Facilities”

Bea Cukai menetapkan IT inventory menjadi empat tipe, yaitu Kategori A, B, C, dan D. Pertama, kategori A (integrated system), sistem pada perusahaan kawasan berikat yang hanya menggunakan satu aplikasi pencatatan pembukuan dan IT inventory merupakan bagian dari sistem pencatatan tersebut.

Kedua, kategori B (mirroring database), sistem pada perusahaan kawasan berikat yang menggunakan dua aplikasi, yakni aplikasi sistem pencatatan pembukuan utama dan IT inventory yang saling terintegrasi dan menggunakan sumber daya yang sama dalam pencatatan keluar masuk barang, termasuk di dalamnya IT inventory sebagai interface.

Ketiga, kategori C, yaitu sistem pencatatan pembukuan perusahaan dan IT inventory berdiri sendiri dan tidak saling terintegrasi. Keempat, Kategori D, yakni sistem yang masih dilakukan secara manual.

“Kegiatan sosialisasi IT inventory ini diselenggarakan untuk menciptakan ruang komunikasi dua arah antara Bea Cukai dengan pengguna jasa dan menciptakan situasi berusaha baik,” ujar Encep.

Baca Juga  Tantangan Terbesar Investor dalam Meraih Fasilitas KEK

Selain di Jatim, Kantor Bea Cukai Sampit (Kalimantan Tengah) juga menyelenggarakan sosialisasi serupa bertajuk Easier Customs Services with Amazing Collaboration kepada pengguna jasa penerima fasilitas perpajakan.

“Seluruh rangkaian kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pandangan, peran, dan solusi terhadap ekonomi daerah, khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur agar semakin maju dan memiliki pelayanan masyarakat yang baik dan cepat. Besar harapan akan ada pemahaman yang lebih baik tentang tantangan bersama yang dihadapi oleh industri dan perdagangan. Dengan demikian, bersama-sama dapat bekerja sama untuk mengidentifikasi solusi yang lebih baik dan lebih efektif,” pungkas Encep.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotawaringin Timur, Universitas Darwan Ali Sampit, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sampit, dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *