in ,

Digitalisasi Pembayaran Pajak, Pemkot Tomohon Luncurkan Apply-PD

Pemkot Tomohon Luncurkan Apply-PD
FOTO: IST

Digitalisasi Pembayaran Pajak, Pemkot Tomohon Luncurkan Apply-PD

Pajak.comTomohon – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon luncurkan sebuah inovasi digitalisasi pembayaran pajak bernama Aplikasi Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah atau Apply-PD. Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk mengatakan, aplikasi pelayanan pajak ini telah terintegrasi host to host (terhubung antarpeladen secara langsung) dengan Bank Negara Indonesia (BNI), sehingga akan semakin memudahkan Wajib Pajak di Kota Tomohon dalam menunaikan kewajiban perpajakan daerahnya.

Caroll menuturkan, aplikasi yang diprakarsai oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon ini dapat terintegrasi secara penuh berkat sinergitas dengan BNI. Tak hanya melalui Apply-PD, warga Tomohon juga dapat membayar pajak melalui Aplikasi BNI Mobile maupun Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang telah menyediakan opsi pembayaran pajak daerah Kota Tomohon.

“Apresiasi kepada pimpinan dan segenap jajaran PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang telah mendukung pelaksanaan percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi Pemkot Tomohon, sehingga aplikasi pelayanan pajak terintegrasi dan host to host ini dapat kita luncurkan kepada masyarakat Wajib Pajak di Kota Tomohon,” kata Caroll dalam acara Peluncuran Apply-PD dan Kick Off Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah, di Anugerah Hall Kota Tomohon, Sulawesi Utara, dikutip Pajak.com, Senin (18/12).

Baca Juga  Kanwil DJP Riau Sita Aset Penunggak Pajak Sebesar Rp 1,95 M

Ia mengklaim, Pemkot Tomohon menjadi Kabupaten/Kota pertama di Provinsi Sulawesi Utara, pertama di Wilayah Suluttenggo (Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo), sekaligus ke-6 di Indonesia yang telah menyediakan kanal pembayaran pajak digital.

“Aplikasi pelayanan pajak daerah Kota Tomohon telah tersedia di Playstore, sehingga masyarakat dengan mudah melaporkan dan memenuhi kewajiban perpajakan di mana saja dan kapan saja, sehingga pelayanan perpajakan kepada masyarakat sebagai Wajib Pajak dapat terpenuhi,” jelasnya.

Caroll pun mengimbau kepada masyarakat sekaligus Wajib Pajak Kota Tomohon agar dapat memanfaatkan layanan ini dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

“Dengan kita taat membayar pajak, maka kita sudah berkontribusi membangun Kota Tomohon yang kita cinta,” tegasnya.

Baca Juga  Sri Mulyani Apresiasi Wajib Pajak yang Telah Lapor SPT

Di kesempatan yang sama, Pemimpin Wilayah XI PT BNI Persero Tbk Lodewyck Patihahuan mengatakan, Apply-PD yang baru saja diluncurkan merupakan langkah strategis Pemkot Tomohon dalam upaya digitalisasi pelayanan publik, khususnya sektor pembayaran pajak. Untuk itu, sudah seyogianya para pemangku kepentingan mendukung program tersebut.

Sementara Deputi Direktur Pengawasan LJK OJK Provinsi Suluttenggo Yan Iswara Rosya menambahkan, program ini merupakan inovasi sekaligus suatu terobosan dari Pemkot Tomohon dan BNI yang perlu diapresiasi.

“Kegiatan ini adalah wujud sinergi dan kolaborasi kita mencapai masyarakat yang sejahtera, dan program ini sebagai wujud langkah yang konkret dari Pemkot Tomohon, dan tentu kami men-support akan program ini,” ucapnya.

Baca Juga  Staf Ahli Menkeu Ungkap Perubahan Proses Bisnis Perpajakan pada “Core Tax”

Setali tiga uang, Wakil Direktur Bank Indonesia Ahmadi Rahman berpendapat bahwa Apply-PD dapat menciptakan kebiasaan baru dalam membayar pajak secara daring, sehingga dapat berujung kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Tomohon.

“Apresiasi kepada Pemkot Tomohon yang selalu berinovasi dalam memajukan perekonomian,” pungkasnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *