in ,

Kanwil Bea Cukai Jatim I Beri Kemudahan Prosedur di KEK

Kanwil Bea Cukai Jatim
FOTO: Bea Cukai

Kanwil Bea Cukai Jatim I Beri Kemudahan Prosedur di KEK

Pajak.com, Surabaya – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I (Kanwil Bea Cukai Jatim I) Untung Basuki memastikan dukungan percepatan realisasi kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melalui asistensi serta pemberian fasilitas kepabeanan, baik fasilitas fiskal maupun kemudahan prosedur.

“Fasilitas kepabeanan dan cukai yang diberikan, diantaranya pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk barang modal dalam rangka pembangunan dan pengembangan KEK. Pembebasan fiskal juga diberikan untuk barang konsumsi pelaku usaha jasa di KEK pariwisata. Ada juga fasilitas penangguhan bea masuk dan tidak dipungut PDRI untuk pelaku usaha pengolahan, logistik, dan jasa pada masa produksi, maupun untuk toko atau pusat perbelanjaan di KEK pariwisata,” ungkap Untung dalam acara Special Economic Zone (SEZ) Forum, dikutip Pajak.com(8/8).

Baca Juga  Daftar Gaji PPPK 2024 dan Skema Penghitungan Pajaknya

Melalui kemudahan yang diberikan, diharapkan target investasi KEK Gresik dapat tercapai senilai Rp 237,86 triliun pada tahun 2030 dan mampu menyerap 190 ribu tenaga kerja. Dengan demikian, KEK di Jatim akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

“Maka, acara ini menjadi salah satu agenda prioritas nasional yang ditujukan untuk mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional. KEK dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berdampak pada pertumbuhan daerah serta nasional,” ujar Untung.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan SEZ ini merupakan bagian dari rangkaian acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KEK 2023 yang diselenggarakan oleh Dewan Nasional KEK bersama seluruh Badan Usaha Pengelola dan Pembangun (BUPP) KEK se-Indonesia, para pelaku usaha di 20 KEK, serta seluruh stakeholder domestik maupun internasional. SEZ Forum menjadi sebuah ajang sosialisasi kebijakan dan peluang investasi, termasuk di dalamnya peranan KEK pada perkembangan wilayah.

Baca Juga  BP2MI Usul Barang Kiriman Pekerja Migran Hingga 2.800 Dollar AS Bebas Pajak

“Dari Rapat Kerja Nasional KEK yang diselenggarakan sehari sebelum pelaksanaan SEZ Forum, dilaporkan sampai saat ini total kenaikan investasi KEK pada tahun 2023 mencapai Rp 22,2 triliun, kenaikan tenaga kerja 16.371, kenaikan pelaku usaha sebesar 48 serta capaian kumulatif hingga semester I-2023 mencapai Rp 127,5 triliun untuk capaian investasi, penciptaan tenaga kerja sebesar 71.348 dan jumlah pelaku usaha 292,”urai Untung.

Sebagai informasi, Jatim memiliki dua KEK dengan perbedaan fokus pengembangan. KEK Singhasari Malang menjadi pusat pengembangan ekosistem digital dan ekonomi kreatif. Sedangkan KEK Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik merupakan wilayah terintegrasi yang terdiri dari kawasan industri, pelabuhan umum multifungsi, dan hunian berkonsep kota mandiri. Di KEK JIIPE Gresik, tengah dibangun pabrik hilirisasi nikel dan tembaga terbesar di dunia.

Baca Juga  Strategi Penyelesaian Ragam Kasus Sengketa Kepabeanan di Pengadilan Pajak

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *