in ,

Realisasi Investasi KEK Capai Rp 128,5 T hingga Juni 2023

Realisasi Investasi KEK Capai
FOTO: Kemenko Perekonomian

Realisasi Investasi KEK Capai Rp 128,5 T hingga Juni 2023

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah. Hingga Juni 2023, realisasi investasi KEK capai Rp 128,5 triliun oleh 291 pelaku usaha, serta mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi 71.349 orang.

“Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang, Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai macam transformasi kebijakan, salah satunya melalui KEK  untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah. Pemerintah terus memberikan dukungan untuk mengakselerasi perkembangan KEK melalui pemberian sejumlah insentif fiskal dan non-fiskal, diantaranya tax holiday, tax allowance, kemudahan layanan kepabeanan, serta akses tanah dan properti,” ujar Airlangga dalam acara Indonesia Special Economic Zone Forum 2023, dikutip Pajak.com, (4/8).

Baca Juga  Syarat dan Cara Mengurus Perubahan HGB Jadi SHM

Ia menyebutkan, pengembangan KEK di luar Pulau Jawa tengah diarahkan untuk optimalisasi keunggulan di daerah masing-masing, seperti industri pengolahan kelapa sawit di KEK Sei Mangkei, industri pengolahan bauksit di KEK Galang Batang, serta industri kreatif dan digital di KEK Nongsa Digital Park.

“Upaya hilirisasi juga dilakukan pada industri pengolahan di KEK guna mendukung peningkatan nilai tambah perekonomian nasional. Salah satu KEK yang saat ini mendukung penerapan hilirisasi industri tersebut, yakni KEK Gresik dengan adanya Smelter PT Freeport Indonesia dengan proyeksi investasi sebesar 3 miliar dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 45 triliun,” ungkap Airlangga.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian sekaligus Plt Sekertaris Jenderal Dewan Nasional KEK Susiwijono Moegiarso menekankan pentingnya upaya optimalisasi kinerja KEK dengan mendorong peningkatan kerja sama berbagai pihak termasuk pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga  Keunggulan Investasi “Green Sukuk”

“Pemerintah telah menugaskan administrator untuk memfasilitasi kemudahan dalam pelayanan perizinan berusaha dan perizinan lainnya, pelayanan non perizinan, serta untuk pengawasan operasionalisasi KEK. Intinya kita berharap KEK betul-betul menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif, kita dorong khusus di Jawa Timur 2 KEK dan nasional total 20 KEK, memang belum sebanyak negara lain, tapi pelan-pelan akan kita dorong karena KEK itu insentif fiskalnya luar biasa. Itulah salah satu kawasan yang kita sebut ultimate facility, fasilitas fiskalnya tertinggi di situ,” jelas Susiwijono.

Pemerintah Indonesia mengajak semua pihak untuk terlibat membangun KEK, baik pemerintah daerah maupun investor lokal. KEK dapat menjadi sumber energi pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.

“Pemerintah tentunya telah melakukan berbagai macam transformasi kebijakan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional guna terciptanya peradaban yang lebih baik bagi generasi di masa mendatang. Salah satunya yang telah dilaksanakan, yakni melalui pengembangan sektor-sektor baru di KEK yang disertai dengan pemberian sejumlah relaksasi dalam wujud insentif fiskal dan nonfiskal. Ini untuk mendorong KEK sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah-daerah di seluruh Indonesia,” jelas Susiwijono.

Baca Juga  Langkah-Langkah Persiapan Masa Pensiun bagi Generasi Milenial

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *