in ,

Pelindo Integrasikan KEK Gresik dengan Pelabuhan

Pelindo Integrasikan KEK Gresik
FOTO: Pelindo 

Pelindo Integrasikan KEK Gresik dengan Pelabuhan

Pajak.com, Gresik – PT Pelindo (Persero) berkomitmen mengembangkan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur (Jatim). Saat ini Pelindo tengah integrasikan KEK Gresik dengan pelabuhan.

Sebagai informasi, KEK Gresik yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), di dalamnya terdapat dua entitas, yaitu PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) selaku pengembang serta badan usaha pembangunan dan pengelola yang merupakan usaha patungan antara Pelindo dengan PT AKR Corporindo Tbk.

“JIIPE merupakan bagian dari strategi Pelindo mengembangkan kawasan industri yang terintegrasi dengan pelabuhan. Integrasi itu akan menyelesaikan berbagai masalah konektivitas antara kawasan industri dengan pelabuhan, seperti delays trucking, keterbatasan moda transportasi, waktu tempuh yang tinggi, dan keterbatasan infrastruktur jalan,” ungkap Direktur Utama Pelindo Arif Suhartono dalam keterangan tertulis yang dikutip Pajak.com (13/11).

Ia menyebutkan, kawasan industri JIIPE resmi ditetapkan sebagai KEK melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2021, dengan kegiatan usaha yang terdiri atas produksi dan pengolahan; logistik dan distribusi; riset, ekonomi, digital, pengembangan teknologi; dan pengembangan energi dengan didukung industri 4.0.

Baca Juga  BI: Kinerja Kegiatan Dunia Usaha Meningkat Kuartal I-2024

Kawasan dengan luas total 3.000 hektare tersebut, terdiri dari pengembangan kawasan industri seluas 1.761 hektare dan pelabuhan seluas 406 hektare. Kedua area tersebut juga didukung kawasan residensial seluas 800 hektare.

Pada kesempatan berbeda, Direktur HR dan Logistik PT BKMS Agung P. Guritno menjelaskan, kawasan JIIPE memiliki berbagai kluster pengembangkan, meliputi metal, electronic, chemical, energy, support, dan logistic yang berorientasi ekspor—kawasan yang terintegrasi dengan pelabuhan laut dalam memiliki fasilitas dermaga multipurpose seluas 500 x 50 meter, dengan panjang dermaga 1.000 meter dan didukung kedalaman laut hingga -14 low water spring (LWS). Pelabuhan JIIPE memiliki kemampuan untuk menampung kapal hingga 100 ribu deadweight tonnage (DWT).

“JIIPE tidak hanya terintegrasi dengan pelabuhan, tapi juga adanya akses tol, yaitu Tol Surabaya – Manyar dan Tol Krian – Legundi – Bunder – Manyar (KLBM) yang saat ini dalam tahap penyelesaian ruas Bunder – Manyar. Nantinya ruas Tol KLBM akan terintegrasi dengan Tol Trans Jawa dan memiliki akses langsung dari kawasan. Jarak JIIPE ke pintu tol Surabaya – Manyar hanya tiga kilometer yang terhubung dengan jalan provinsi yang dikenal dengan Jalan Daendels,” ungkap Agung.

Baca Juga  Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo

Menurutnya, pemerintah kabupaten maupun provinsi telah menyelesaikan sebagian pelebaran jalan provinsi yang merupakan salah satu akses menuju JIIPE.

“Tinggal akses tol Bunder – Manyar yang masih dalam tahap penyelesaian. Nantinya, proyek sepanjang 9,39 kilometer ini akan memiliki akses pintu tol langsung dari JIIPE. Tak hanya akses jalan dan berbagai infrastruktur seperti, air, jaringan gas, dan listrik yang sudah dan sedang dibangun di JIIPE,” ujar Agung.

Secara simultan, ia memastikan, pemerintah memberikan berbagai fasilitas perpajakan dan perizinan satu atap melalui administrator KEK Gresik. Dengan fasilitas itu investasi ke JIIPE telah mencapai sekitar Rp 52 triliun.

“Jumlah itu akan terus mengalami peningkatan seiring dengan pengembangan kawasan. Pemerintah menargetkan kami investasi asing sebesar 16 miliar dollar AS atau sekitar Rp 250 triliun. Pencapaian target diawali dengan masuknya fasilitas pengolahan hasil tambang smelter yang dimiliki oleh PT Freeport Indonesia—salah satu industri unggulan di JIIPE,” ungkap Agung.

Baca Juga  Tahapan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *