in ,

Kupas Tuntas SCF, Pembiayaan Cerdas Bagi Para Pebisnis

SCF Pembiayaan
FOTO: IST

Kupas Tuntas SCF, Pembiayaan Cerdas Bagi Para Pebisnis

Pajak.comJakarta — Salah satu tantangan terbesar dalam menjalankan bisnis adalah mengelola arus kas keuangan dengan baik. Arus kas yang sehat adalah kunci untuk memastikan kelancaran operasional dan pertumbuhan bisnis. Untuk itu, perusahaan membutuhkan solusi pembiayaan yang tepat dan efektif. Nah, salah satu cara buat mengatur arus kas yang baik adalah dengan menggunakan pembiayaan SCF atau Supply Chain Financing. Lalu apa itu SCF? Bagaimana cara kerja dan keuntungan SCF bagi pembeli dan pemasok? Serta, bagaimana cara memilih lembaga finansial penyedia SCF yang tepat? Berikut Pajak.com kupas tuntas pada artikel ini.

Apa itu SCF?

SCF adalah inovasi produk pendanaan yang muncul sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan arus kas keuangan yang dihadapi oleh banyak perusahaan, khususnya yang terlibat dalam rantai pasokan barang atau jasa.

Konsep SCF pertama kali diperkenalkan oleh The Global Supply Chain Forum pada tahun 1998 sebagai sebuah strategi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses bisnis dengan mengintegrasikan aliran informasi, barang, dan dana antara buyer, supplier, dan lembaga finansial penyedia jasa SCF.

Sejak saat itu, SCF mulai berkembang dan mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, baik dari kalangan akademisi, praktisi, maupun regulator. SCF juga mendapat dukungan dari perkembangan teknologi informasi yang memungkinkan terjadinya transaksi secara elektronik dan real time antara para pelaku SCF.

Di Indonesia, SCF mulai dikenal sekitar tahun 2010-an sebagai salah satu alternatif pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang masih kesulitan mengakses pinjaman dari lembaga keuangan konvensional seperti bank atau multifinance. SCF juga dianggap sebagai salah satu instrumen keuangan inklusif yang dapat memberdayakan UMKM dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Bagaimana cara kerja SCF?

SCF dapat menjadi solusi pembiayaan bagi perusahaan yang ingin mengembangkan bisnis tanpa harus mengurus pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya. Bagaimana cara kerjanya?

Perusahaan dapat menjual faktur atau invoice yang dimilikinya kepada lembaga finansial penyedia SCF dengan harga diskon dan mendapatkan pembayaran lebih cepat. Dengan demikian, perusahaan tidak perlu menunggu pembeli membayar sesuai jatuh tempo yang telah disepakati sebelumnya.

Perusahaan juga dapat memperpanjang persyaratan pembayaran kepada pemasok tanpa mengganggu cash flow mereka, sehingga dapat membeli stok barang dengan jumlah dan harga yang lebih baik. Perusahaan juga dapat menjaga dan memperkuat hubungan dengan pemasok dan pembeli karena dapat memberikan barang atau jasa yang lebih baik dan berkualitas.

Baca Juga  Keunggulan Investasi “Green Sukuk”

SCF melibatkan 3 pelaku utama dalam prosesnya, yaitu buyer (pembeli), supplier (penjual/pemasok), dan lembaga finansial penyedia SCF. Perusahaan dapat menjadi buyer atau supplier tergantung posisi mereka dalam rantai pasokan.

Perusahaan juga dapat memilih lembaga finansial penyedia SCF yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka. SCF adalah sebuah produk pendanaan yang cerdas dan efisien untuk mengoptimalkan bisnis dengan memanfaatkan rantai pasokan yang ada.

Apa saja keuntungan SCF?

SCF tidak hanya memberikan kemudahan dalam proses pembiayaan, tetapi juga memberikan berbagai keuntungan bagi para pelaku yang terlibat di dalamnya. Baik sebagai pembeli maupun sebagai pemasok, perusahaan dapat merasakan manfaat dari SCF. Berikut adalah beberapa keuntungan SCF bagi pembeli dan pemasok:

Keuntungan SCF bagi pembeli:

1. Proses yang mudah dan cepat. Pembeli dapat mengautomatisasi transaksi dan melacak proses pembayaran faktur atau invoice dengan menggunakan teknologi SCF.

2. Mengamankan modal kerja. Pembeli dapat memperpanjang persyaratan pembayaran kepada pemasok tanpa harus mengganggu cash flow mereka.

3. Meningkatkan volume penjualan. Pembeli dapat meningkatkan volume penjualan mereka dengan mendapatkan pasokan barang atau jasa yang berkualitas dan tepat waktu dari pemasok yang memiliki modal kerja yang cukup.

4. Menjaga dan memperkuat hubungan dengan pemasok. Pembeli dapat menjaga dan memperkuat hubungan dengan pemasok dengan memberikan konfirmasi pembayaran yang cepat dan akurat kepada lembaga finansial penyedia SCF.

Keuntungan SCF bagi pemasok:

1. Akses pembiayaan yang cepat dan mudah. Pemasok dapat menjual faktur atau invoice mereka kepada lembaga finansial penyedia SCF dengan harga diskon dan mendapatkan pembayaran lebih cepat.

2. Pengurangan risiko keterlambatan pembayaran. Pemasok dapat mengurangi risiko keterlambatan pembayaran dari pembeli dengan menggunakan SCF.

3. Penyederhanaan proses administrasi. Pemasok dapat menyederhanakan proses administrasi dengan menggunakan teknologi SCF.

4. Diversifikasi risiko pembiayaan. Pemasok dapat diversifikasi risiko pembiayaan dengan menggunakan berbagai lembaga finansial penyedia SCF.

5. Peningkatan hubungan dengan pembeli. Pemasok dapat meningkatkan hubungan dengan pembeli dengan memberikan barang atau jasa yang lebih baik dan berkualitas.

SCF adalah sebuah produk pendanaan yang memberikan keuntungan bagi semua pelaku yang terlibat di dalamnya. Dengan menggunakan SCF, perusahaan dapat mengoptimalkan bisnis mereka dengan cara yang cerdas dan efisien.

Baca Juga  Keuntungan dan Risiko Investasi pada Deposito Valas

Bagaimana cara memilih lembaga finansial penyedia SCF yang tepat?

SCF merupakan sebuah produk pendanaan yang melibatkan lembaga finansial penyedia SCF sebagai salah satu pelaku utama di dalamnya. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk memilih lembaga finansial penyedia SCF yang tepat dan tepercaya.

Berikut adalah beberapa tip untuk memilih lembaga finansial penyedia SCF yang tepat:

1. Memeriksa legalitas dan reputasi lembaga finansial penyedia SCF. Perusahaan harus memastikan bahwa lembaga finansial penyedia SCF memiliki izin usaha dan terdaftar di otoritas terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Bank Indonesia (BI). Perusahaan juga harus memeriksa reputasi dan track record lembaga finansial penyedia SCF dari berbagai sumber, seperti testimoni pelanggan, media sosial, atau berita nasional.

2. Membandingkan produk dan layanan yang ditawarkan oleh lembaga finansial penyedia SCF. Perusahaan harus membandingkan produk dan layanan yang ditawarkan oleh berbagai lembaga finansial penyedia SCF, seperti jenis efek yang dapat dibiayai, besaran diskon faktur atau invoice, jangka waktu pembayaran, biaya administrasi, bunga, dan lain-lain. Perusahaan harus memilih lembaga finansial penyedia SCF yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.

3. Memeriksa sistem dan teknologi yang digunakan oleh lembaga finansial penyedia SCF. Perusahaan harus memeriksa sistem dan teknologi yang digunakan oleh lembaga finansial penyedia SCF, seperti keamanan data, ketersediaan platform, kemudahan transaksi, fitur pelaporan, dan lain-lain. Perusahaan harus memilih lembaga finansial penyedia SCF yang memiliki sistem dan teknologi yang canggih dan andal.

4. Memeriksa dukungan dan pelayanan yang diberikan oleh lembaga finansial penyedia SCF. Perusahaan harus memeriksa dukungan dan pelayanan yang diberikan oleh lembaga finansial penyedia SCF, seperti ketersediaan customer service, responsivitas, profesionalisme, dan lain-lain. Perusahaan harus memilih lembaga finansial penyedia SCF yang memberikan dukungan dan pelayanan yang baik dan ramah.

Selain beberapa tip di atas, perusahaan juga dapat melihat beberapa contoh lembaga finansial penyedia SCF yang telah beroperasi di Indonesia, seperti:

– PT Investree Radhika Jaya (Investree), sebuah platform peer to peer lending yang menawarkan produk pendanaan berbasis invoice atau faktur kepada UMKM.

– PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran), sebuah platform peer to peer lending yang menawarkan produk pendanaan berbasis saham syariah kepada UMKM.

– PT Dana Investasi Bersama (FundEx), sebuah platform supply chain financing yang menawarkan produk pendanaan berbasis saham kepada UMKM atau perusahaan rintisan (startup).

Baca Juga  Moody’s: Indonesia Negara Layak Tujuan Investasi

– PT Likuid Jaya Pratama (Ekuid), sebuah platform supply chain financing yang menawarkan produk pendanaan berbasis sukuk kepada UMKM atau startup.

Bagaimana cara pengajuan SCF?

SCF merupakan sebuah produk pendanaan yang dapat diakses secara daring melalui platform yang disediakan oleh lembaga finansial penyedia SCF. Untuk mengajukan SCF, perusahaan harus melakukan beberapa langkah sebagai berikut:

1. Memilih lembaga finansial penyedia SCF yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan perusahaan. Perusahaan dapat mempertimbangkan berbagai aspek seperti legalitas, reputasi, produk, layanan, sistem, teknologi, dukungan, dan pelayanan yang ditawarkan oleh lembaga finansial penyedia SCF.

2. Mendaftar sebagai anggota atau member di platform lembaga finansial penyedia SCF. Perusahaan harus mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di platform dan melengkapi data diri dan data usaha yang diminta.

3. Mengunggah dokumen yang dibutuhkan untuk verifikasi dan analisis. Perusahaan harus mengunggah dokumen yang dibutuhkan untuk verifikasi dan analisis oleh lembaga finansial penyedia SCF, seperti KTP, NPWP, SIUP, TDP, akta pendirian usaha, laporan keuangan, faktur, dan lain-lain.

4. Menunggu persetujuan dan penawaran dari lembaga finansial penyedia SCF. Perusahaan harus menunggu persetujuan dan penawaran dari lembaga finansial penyedia SCF setelah dokumen yang diunggah telah diverifikasi dan dianalisis. Perusahaan akan mendapatkan informasi mengenai status pengajuan, besaran diskon faktur, jangka waktu pembayaran, biaya administrasi, bunga, dan lain-lain.

5. Menyetujui penawaran dan menandatangani perjanjian. Perusahaan harus menyetujui penawaran dan menandatangani perjanjian dengan lembaga finansial penyedia SCF jika sudah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan perusahaan. Perjanjian tersebut akan berisi tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam proses SCF.

6. Menerima pembayaran dari lembaga finansial penyedia SCF. Perusahaan akan menerima pembayaran dari lembaga finansial penyedia SCF setelah menyetujui penawaran dan menandatangani perjanjian. Pembayaran tersebut akan dikirimkan ke rekening bank perusahaan sesuai dengan nominal yang telah disepakati.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *