in ,

Peran Pajak dalam Sektor Kelautan dan Pertahanan Laut

sektor kelautan pajak
FOTO: IST

Peran Pajak dalam Sektor Kelautan dan Pertahanan Laut

Pajak.comJakarta — Indonesia adalah negara maritim yang memiliki wilayah laut yang sangat luas dan strategis. Laut Indonesia tidak hanya kaya akan sumber daya alam, tetapi juga menjadi jalur perdagangan dan komunikasi antarnegara. Namun, di balik potensi dan keuntungan yang dimiliki, laut Indonesia juga menghadapi berbagai ancaman dan tantangan, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk memperkuat kedaulatan dan keamanan lautnya sebagai bagian dari pertahanan nasional. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan memanfaatkan pajak sebagai instrumen kebijakan untuk mendukung pengembangan sektor kelautan dan meningkatkan kemampuan pertahanan laut. Bagaimana pajak dapat berperan dalam hal ini? Simak ulasan selengkapnya dalam artikel ini.

Peran pajak 

Sebagaimana diketahui, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan, termasuk di bidang kelautan. Menurut data Kementerian Keuangan, pada tahun 2022 alokasi anggaran untuk sektor kelautan dan perikanan mencapai Rp 14,7 triliun, meningkat 12 persen dari tahun sebelumnya.

Anggaran ini digunakan untuk berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan nelayan, mengembangkan industri kelautan dan perikanan, melestarikan sumber daya alam dan lingkungan laut, serta memperkuat kedaulatan dan keamanan laut.

Ya, pajak memiliki peran penting dalam memperkuat kedaulatan dan keamanan laut Indonesia sebagai bagian dari pertahanan nasional. Dengan pajak, pemerintah dapat menghimpun sumber daya untuk membiayai berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan, pengawasan, dan perlindungan wilayah laut Indonesia. Misalnya, dengan membangun infrastruktur dan konektivitas maritim, seperti tol laut, pelabuhan laut dalam, logistik, dan industri perkapalan.

Baca Juga  Akuntan Pajak: Arsitek Keuangan dan Penguat “Self-Assessment”

Dengan pajak, pemerintah juga dapat memproyeksikan kepentingan nasional melalui diplomasi maritim, dengan mengajak mitra-mitra Indonesia untuk bekerja sama di bidang kelautan. Misalnya, dengan melakukan kerja sama perpajakan antarnegara untuk mencegah penghindaran pajak atau tax avoidance di sektor kelautan.

Di sisi lain, pajak juga dapat memberikan insentif atau disentif bagi pelaku usaha di sektor kelautan agar lebih berdaya saing dan berkelanjutan. Pemberian insentif misalnya dengan memberikan fasilitas pembebasan atau pengurangan pajak bagi usaha yang menggunakan teknologi ramah lingkungan atau menghasilkan produk bernilai tambah.

Contoh usaha yang menggunakan teknologi ramah lingkungan di sektor kelautan adalah budidaya laut berbasis Cultured Bases Fisheries (CBF) yang memanfaatkan makanan alami yang tersedia di perairan umum daratan. Usaha ini tidak berdampak negatif terhadap fungsi utama perairan dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan nelayan. Contoh lain adalah penggunaan alat tangkap ramah lingkungan seperti pancing ulur, pancing tonda, rawai, bubu ikan, dan bubu kepiting yang tidak merusak habitat dan stok ikan di laut.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemerintah menetapkan sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu dari 17 sektor usaha yang berhak mendapatkan insentif fiskal dan nonfiskal pada 2022. Insentif fiskal yang diberikan antara lain adalah pembebasan bea masuk atas impor, pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) badan, pengurangan PPh Pasal 22 impor, pengurangan angsuran PPh pasal 25, dan percepatan pencairan restitusi PPN.

Insentif nonfiskal yang diberikan antara lain adalah rekomendasi alih status izin tinggal kunjungan menjadi izin tinggal terbatas, serta rekomendasi alih status izin tinggal terbatas menjadi izin tinggal tetap. Insentif pajak ini bertujuan untuk memberikan stimulus kepada pelaku usaha di sektor kelautan agar lebih berdaya saing dan berkelanjutan. Insentif pajak ini berlaku dari 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022.

Baca Juga  Pendaftaran SSCASN Wajib Gunakan e-Meterai, Berikut Cara Beli dan Membubuhkannya

Sebaliknya, pemerintah juga dapat memberlakukan sanksi pajak bagi usaha yang menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan laut atau mengancam kedaulatan negara. Sanksi pajak yang dimaksud dapat berupa penambahan tarif PPh badan, penambahan tarif PPh Pasal 22 impor, penambahan tarif PPN, penambahan tarif PPnBM, dan penundaan atau pembatalan restitusi PPN. Disentif pajak ini bertujuan untuk mengatur dan mengarahkan perilaku pelaku usaha di sektor kelautan agar tidak melanggar hukum dan aturan yang berlaku di laut.

Contoh usaha yang menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan laut atau mengancam kedaulatan negara adalah penangkapan ikan dengan menggunakan bahan beracun atau bahan peledak yang dapat mencemari dan merusak ekosistem laut. Usaha ini juga melanggar hukum dan dapat menimbulkan konflik dengan negara lain yang memiliki klaim teritorial di laut.

Contoh lain adalah penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing yang tidak mematuhi aturan dan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah. Usaha ini dapat mengurangi pendapatan negara dari sektor perikanan dan mengancam keberlanjutan sumber daya ikan di laut.

Langkah strategis

Pajak adalah salah satu instrumen kebijakan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan sektor kelautan dan meningkatkan kemampuan pertahanan laut. Dengan pajak, pemerintah dapat mengatur dan mengarahkan perilaku masyarakat dan pelaku usaha di sektor kelautan agar lebih berdaya saing dan berkelanjutan.

Melalui pajak pulalah, pemerintah dapat menghimpun sumber daya untuk membiayai berbagai program dan kegiatan di bidang kelautan yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menyadari dan mematuhi kewajiban perpajakan sebagai bentuk tanggung jawab dan partisipasi kita dalam pembangunan sektor kelautan dan pertahanan nasional.

Baca Juga  Dokumen yang Wajib Dilampirkan dalam SPT Tahunan Badan

Nah, untuk memperkuat peran pajak dalam mendukung pengembangan sektor kelautan dan meningkatkan kemampuan pertahanan laut, pemerintah perlu melakukan beberapa langkah strategis, antara lain:

1. Meningkatkan koordinasi dan sinergi antara kementerian dan lembaga terkait yang berwenang dalam pengelolaan pajak dan sektor kelautan.

2. Meningkatkan kualitas data dan informasi mengenai potensi dan kontribusi sektor kelautan terhadap perekonomian nasional dan daerah.

3. Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha di sektor kelautan dalam membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas perpajakan bagi masyarakat dan pelaku usaha di sektor kelautan agar lebih mudah, cepat, dan transparan.

5. Meningkatkan alokasi dan efektivitas penggunaan anggaran dari sektor perpajakan untuk mendukung program dan kegiatan di bidang kelautan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan nelayan, pengembangan industri kelautan dan perikanan, pelestarian sumber daya alam dan lingkungan laut, serta penguatan kedaulatan dan keamanan laut.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *