in ,

Pemerintah Pastikan Jaga Pasokan Tenaga Listrik di KEK Gresik

Jaga Pasokan Tenaga Listrik di KEK Gresik
FOTO: IST

Pemerintah Pastikan Jaga Pasokan Tenaga Listrik di KEK Gresik

Pajak.com, Gresik – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS) untuk jaga pasokan tenaga listrik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Parada Hutajulu mengatakan, pengesahan RUPTL ini untuk memastikan penyediaan tenaga listrik dengan keandalan tinggi, sehingga mampu mendukung percepatan pertumbuhan industri manufaktur di KEK Gresik.

“Pemerintah mendorong PLN (PT Perusahaan Listrik Negara) untuk memberikan dukungan dalam penyediaan tenaga listrik melalui kerja sama antar-wilayah usaha sebesar 500 megawatt. Dengan pasokan tenaga listrik yang andal, kita harapkan investasi baru di sektor industri di Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) terus tumbuh. Perencanaan ketenagalistrikan merupakan salah satu proses penting dalam pengelolaan dan pengembangan sistem tenaga listrik. Keseimbangan antara kebutuhan dan pasokan tenaga listrik diperlukan guna mendapatkan sistem tenaga listrik yang andal, efisien, dan berkelanjutan,” ungkap Jisman dalam acara Diseminasi RUPTL PT BKMS 2023-2032 di Gresik, dikutip Pajak.com (27/6).

Baca Juga  Ditutup Hari ini, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja

Ia menyebutkan, KEK Gresik memiliki luas area 2.167 hektare dan diisi oleh kegiatan usaha smelter tembaga-baja, industri elektronik, industri kimia, energi hingga logistik. Salah satu perusahaan yang menanamkan modalnya di KEK Gresik adalah PT Freeport Indonesia. Sementara, BKMS merupakan badan usaha pemegang wilayah usaha di JIIPE yang merupakan KEK Gresik sekaligus masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Dalam hal ini, kami mendorong BKMS untuk menyediakan tenaga listrik yang andal kepada semua tenant, termasuk PT Freeport Indonesia yang telah berkomitmen melaksanakan pemurnian mineral di Kawasan JIIPE,” ujar Jisman.

Ia mengatakan, diperlukan perencanaan dengan menyiapkan reserve margin yang cukup, baik untuk menjaga kontinuitas pasokan pada saat beberapa unit pembangkit memasuki masa maintenance, maupun untuk antisipasi dinamika kebutuhan tenaga listrik.

Baca Juga  Empat Langkah Menuju Gaya Hidup Berkelanjutan untuk Pemula

“Apabila pasokan tenaga listrik mengalami kekurangan atau defisit, maka investor tidak akan mau menanamkan modalnya di sektor industri, terutama di kawasan seperti JIIPE ini,” kata Jisman.

Ia juga memastikan, pemerintah terus berkomitmen kuat dalam pengembangan PSN demi mendorong pertumbuhan ekonomi dengan mengembangkan industri manufaktur dan hilirisasi pemurnian mineral.

Pemerintah mendukung penyediaan tenaga listrik untuk hilirisasi pemurnian mineral untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri pertambangan negara, mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan

“Dalam hal ini, kami mendorong BKMS untuk menyediakan tenaga listrik yang andal kepada semua tenant termasuk PT Freeport Indonesia yang telah berkomitmen melaksanakan pemurnian mineral di Kawasan JIIPE,” ujar Jisman.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT BKMS Bambang menyampaikan, ketersediaan energi tenaga listrik yang berkelanjutan, terjangkau, dan andal menjadi faktor penting bagi industri manufaktur untuk menghasilkan hasil produk yang berkualitas dan berdaya saing.

Baca Juga  Airlangga Ungkap Dampak Eskalasi Konflik Iran - Israel bagi Perekonomian Nasional

“KEK Gresik yang bertemakan manufaktur dan teknologi perlu menyediakan iklim usaha yang berdaya saing. Hal ini akan mampu mencapai target yang diberikan oleh pemerintah dalam menarik foreign direct investment, industri industri yang berorientasi ekspor maupun sektor industri substitusi impor,” ungkap Bambang.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *