Pajak.com, Jakarta – Di tengah pengumuman perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat sebesar 0,43 persen atau tetap bertahan di zona hijau pada level 6.079, pada Jumat (16/7). Nilai kapitalisasi pasar bursa juga meningkat 0,20 persen menjadi Rp 7.202,257 triliun dari Rp 7.187,639 triliun dari pekan sebelumnya.
Kendati demikian, menurut Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Yulianto Aji Sadono, rata-rata frekuensi harian bursa mengalami penurunan 3,83 persen menjadi 1.155.902 transaksi dari 1.201.900 transaksi.
“Perubahan (penurunan) sebesar 11,27 persen juga terjadi pada rata-rata nilai transaksi harian bursa menjadi Rp 10,472 triliun dari Rp 11,802 triliun. Kemudian, rata-rata volume transaksi harian bursa mengalami perubahan 15,99 persen menjadi 15,998 miliar saham dari 19,044 miliar saham pada penutupan pekan lalu,” jelas Yulianto melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, pada (17/7).
Sementara itu, investor asing pada penutupan perdagangan pun mencatatkan nilai beli bersih sebesar Rp 74,52 miliar. Sedangkan sepanjang tahun 2021, investor asing mencatatkan beli bersih sebesar Rp 17,643 triliun.
Sepanjang minggu ini, BEI hanya mencatatkan satu penerbitan obligasi, yaitu obligasi subordinasi berkelanjutan III dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk dengan nilai nominal sebesar Rp 1 triliun. Hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) untuk obligasi ini adalah idA (single A). Bertindak sebagai wali amanat dalam emisi ini, yaitu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
“Jadi total emisi obligasi dan sukuk yang sudah tercatat sepanjang tahun 2021 adalah 47 emisi dari 34 emiten senilai Rp 50,31 triliun. Dengan pencatatan ini maka total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat di BEI berjumlah 470 emisi dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp 426,69 triliun. Surat berharga negara (SBN) tercatat di BEI berjumlah 153 seri dengan nilai nominal Rp 4.222,46 triliun dan efek beragun aset (EBA) sebanyak 11 emisi senilai Rp 6,39 triliun,” urai Yulianto.
Kepada Pajak.com, Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Martha Christina menilai, PPKM darurat tentu akan berdampak menguat kepada IHSG di bursa saham, dan permintaan barang dan jasa. Maka, pihaknya memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di tahun 2021 berada di level 4,15 persen atau di bawah target pemerintah 4,5 persen hingga 5,3 persen. Namun, menurutnya, situasi itu tidak akan berimplikasi parah terhadap pasar saham seperti pandemi tahun 2020. Investor masih optimistis terhadap kebijakan pemerintah, khususnya dengan program akselerasi vaksinasi dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Sektor-sektor yang dapat dijadikan pilihan bagi investor untuk bertransaksi saham pada Juli ini, yaitu sektor konsumen primer, kesehatan, dan infrastruktur,” tambahnya.
Comments