Pajak.com, Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, pasar modal masih bergerak positif meskipun di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali atau pada periode 5 sampai 9 Juli 2021. Rata-rata nilai transaksi harian bursa naik sebesar 3,84 persen menjadi Rp 11,802 triliun dari Rp 11,365 triliun pada pekan sebelumnya. Nilai kapitalisasi pasar modal bursa juga positif meningkat 0,46 persen menjadi Rp 7.187,639 triliun dari Rp 7.154,948 triliun. Alhasil, pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) selama sepekan meningkat 0,28 persen menjadi 6.039,844 dari 6.023,008.
Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono menyebutkan, peningkatan turut terjadi pada rata-rata frekuensi harian bursa sebesar 3,29 persen menjadi 1.201.900 transaksi dari 1.163.664 transaksi.
“Tapi data rata-rata volume transaksi harian bursa mengalami perubahan (penurunan) 1,56 persen menjadi 19,044 miliar saham dari 19,346 miliar saham. Investor asing mencatatkan nilai beli bersih sebesar Rp 23,11 miliar, sedangkan sepanjang tahun 2021 investor asing mencatatkan beli bersih sebesar Rp 15,750 triliun,” kata Yulianto melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, Sabtu (10/7).
Selama sepekan, terdapat pencatatan perdana saham, obligasi, dan sukuk. Pada Senin (5/7), terdapat pencatatan obligasi berkelanjutan III PT Pembangun Perumahan (Persero) atau PTPP dan sukuk mudharabah berkelanjutan tahap I. Nilai nominal obligasi yang dicatatkan sebesar Rp 1,5 triliun, sedangkan sukuk sebesar Rp 500 miliar. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberi pemeringkatan untuk obligasi itu idA (single A) dan sukuk idA (sy) (single A syariah). PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk bertindak sebagai wali amanat dalam emisi ini.
Kemudian, pada Selasa (6/7), terdapat pencatatan perdana saham PT Bundamedik Tbk (BMHS). Emiten ke-24 yang tercatat di BEI sepanjang tahun 2021 ini merupakan perusahaan induk dari grup usaha yang bergerak di bidang penyelenggara pelayanan kesehatan. BMHS tercatat bergerak pada sektor healthcare dengan subsektor healthcare equipment and provider.
Comments