in ,

BEI: Transaksi Pasar Modal Cetak Rekor Baru Sejak 1992

BEI: Transaksi Pasar Modal Cetak Rekor Baru Sejak 1992
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi mengungkapkan, tingginya aktivitas transaksi di pasar modal dalam tiga bulan terakhir menjadi rekor baru sejak swastanisasi BEI pada tahun 1992. Selain kenaikan transaksi, BEI juga mencatat penambahan jumlah investor dan perusahaan yang melakukan initial public offering (IPO).

“Tahun 2021 ini menjadi tahun yang penuh dengan harapan pemulihan ekonomi dan ini terlihat dari tingginya aktivitas perdagangan di BEI dalam tiga bulan terakhir. Ini mencapai rekor baru sejak swastanisasi. Rata-rata nilai perdagangan harian yang mencapai lebih dari Rp 13 triliun per hari atau melonjak dua kali lipat dalam lima tahun terakhir,” kata Inarno dalam pembukaan webinar Capital Market Summit & Expo (CMSE), pada (14/10).

Baca Juga  Zakat Fitrah: Besaran dan Cara Bayar Lewat Aplikasi BCA

Selain itu, frekuensi transaksi juga naik menjadi rata-rata 1,2 juta transaksi per hari dan merupakan tertinggi di Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dalam tiga tahun terakhir. Hal ini turut diikuti dengan lonjakan volume perdagangan yang mencapai lebih dari Rp 19 miliar lembar saham per hari.

Inarno menyebutkan, jumlah investor saham atau identitas tunggal investor (SID) baru terus mengalami peningkatan dalam delapan bulan terakhir di 2021. Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), per 31 September 2021 SID pasar modal Indonesia telah mencapai lebih dari 6,4 juta SID, termasuk di dalamnya adalah 2,9 juta SID saham.

“Peningkatan transaksi pasar modal tersebut mencapai rekor baru atau telah bertambah 1 juta investor saham baru. Hal ini patut kita syukuri dan banggakan, karena antusias masyarakat untuk berinvestasi dan menjadi bagian dari pasar modal masih sangat tinggi,” kata Inarno.

Baca Juga  Investasi Berbasis Syariah, Kenali Definisi dan Jenis Sukuk

Kemudian, jumlah perusahaan yang terdaftar di BEI pun mengalami peningkatan menjadi 750 perusahaan tercatat per 30 September 2021. Dari jumlah itu terdapat penambahan baru sebanyak 38 listed company/IPO.

“Semoga pasar modal kita terus memberikan kinerja yang baik, dengan demikian dapat membantu pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi yang kita hadapi,” kata Inarno.

Ditulis oleh

Baca Juga  Prosedur Pengajuan Permohonan Pencabutan Penanaman Modal

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

194 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *