in ,

PMI Manufaktur Torehkan Rekor Tertinggi

Purchasing Managers’ Index Manufaktur Torehkan Rekor Tertinggi
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan kabar baik ditunjukkan melalui catatan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang mampu menembus level 54,6 pada bulan April, sesuai yang dirilis oleh IHS Markit. Capaian tersebut naik signifikan dibanding bulan Maret yang berada di posisi 53,2. Apabila PMI di atas angka 50, mencerminkan sektor industri sedang ekspansif.

Sepanjang dua bulan berturut-turut, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia menorehkan rekor tertinggi. Selain itu, kondisi bisnis kini telah menguat dalam enam bulan terakhir ini di tengah kondisi pandemi, dengan tren positif dari sektor industri yang gencar melakukan perluasan usahanya.

“Alhamdulillah, para pelaku industri kita mulai bangkit lagi. Sebab, kalau kita melihat ke belakang, pada April 2020 adalah kondisi PMI manufaktur Indonesia saat jatuh ke titik terendahnya, yaitu di level 27,5,” ungkap Menperin dalam keterangan tertulis, Senin (03/05).

Baca Juga  Cara Membuat Sertifikat Tanah di BPN

Ia menambahkan, PMI manufaktur Indonesia berada di tingkat ekspansif merupakan salah satu indikator perekonomian yang semakin membaik, serta kepercayaan dunia usaha dan industri terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai sudah on the track.

“Kami memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih banyak kepada para pelaku industri yang terus semangat menjalankan usahanya. Hal ini tentu akan membawa multiplier effect yang luas bagi perekonomian, mulai dari penyerapan tenaga kerja hingga penerimaan devisa,” tambahnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Definisi dan Ketentuan Hak Angket DPR

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *