in ,

Strategi Mendongkrak Pertumbuhan Asuransi Syariah

Ketiga, Wapres menyarankan agar ada perbaikan tata kelola perusahaan dengan mengadopsi praktik terbaik di negara-negara maju. Hal ini penting untuk dilakukan. Salah satunya dengan pemanfaatan teknologi dan penerapan digitalisasi di semua lini.

“Perlu terobosan-terobosan untuk meningkatkan efisiensi, sekaligus mengatasi tantangan permodalan,” tegas Wapres.

Keempat, sebagai cerminan citra perusahaan, Wapres meminta SDM AASI meningkatkan kualitas dan kuantitasnya melalui sertifikasi. Untuk itu, AASI perlu mengoptimalkan peran Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Perasuransian Syariah agar makin banyak pelaku industri asuransi syariah yang mumpuni, serta berkomitmen aktif mengembangkan industri dan membangun kepercayaan masyarakat.

Sebagai informasi, hingga akhir tahun lalu pertumbuhan asuransi syariah terus terjaga dengan baik. AASI mencatat, kontribusi bruto industri asuransi syariah tumbuh 41,32 persen year-on-year (yoy) sampai dengan kuartal III/2021. Aset industri asuransi syariah juga tercatat meningkat 6,1 persen yoy, dari Rp 41,16 triliun per September 2020 menjadi Rp 43,68 triliun per September 2021.

Baca Juga  Langkah-Langkah Persiapan Masa Pensiun bagi Generasi Milenial

Asuransi jiwa di asuransi syariah masih mendominasi dengan porsi hampir 80 persen, kemudian disusul asuransi umum, dan terakhir reasuransi. Karena asuransi jiwa syariah mengalami pertumbuhan signifikan. Di sisi lain, terjadi perbaikan hasil investasi industri asuransi syariah yang tercatat mencapai Rp 13 miliar hingga akhir 2021. Jumlah tersebut naik 100,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan hasil investasi minus Rp 1,9 triliun.

Ditulis oleh

Baca Juga  IMI dan Jakpro Persiapkan KEK Otomotif di Pulomas

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *