Pajak.com, DIY – Pemerintah menggunakan pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 121,97 miliar untuk membangun Gedung Kuliah Terpadu di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meresmikan gedung itu secara langsung, (9/7).
“Jadi gedung ini dibangun dengan SBSN, artinya dibangun dengan utang yang syar’i dan dijalankan dengan memenuhi seluruh prinsip islam, prinsip syariah. Pembiayaan pembangunan gedung pendidikan tersebut bersifat produktif, yang kedepannya bertujuan untuk membangun ekonomi syariah di Indonesia,” ungkap Suahasil dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com (10/7).
Ia menegaskan, dalam pelaksanaannya, prosedur pembiayaan ini sudah melalui persetujuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dengan demikian, pemerintah memastikan, SBSN telah digunakan untuk membangun bangsa melalui pendidikan.
“Kalau nanti gedungnya sudah terbangun menghasilkan makin banyak lulusannya, makin pintar lulusannya, kemudian membangun ekonomi syariah di Indonesia. Bermanfaat enggak itu? Bermanfaat sekali. Konstitusi kita Undang-Undang Dasar NKRI 1945 memberi amanah 20 persen belanja negara harus untuk sektor pendidikan. Ini kita lakukan secara bertanggung jawab untuk kebaikan bangsa dan negara kita,” jelas Suahasil.
Sebagai informasi, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui penambahan anggaran pendidikan 20 persen sebesar Rp 78,5 triliun, sehingga anggaran pendidikan menjadi Rp 621,3 triliun di 2022.
Dengan demikian, Suahasil berharap, pembangunan gedung UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dapat menghasilkan sumber daya manusia yang lebih pintar dan hebat yang dapat berkontribusi dengan membangun ekonomi syariah agar kemakmuran seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud.
Comments