in ,

Manfaatkan AFAS Tingkatkan Prospek Asuransi Syariah RI

AFAS Tingkatkan Prospek Asuransi
FOTO: IST

Manfaatkan AFAS Tingkatkan Prospek Asuransi Syariah RI

Pajak.com, Jakarta – Industri asuransi di Indonesia akan menghadapi pemberlakuan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) yang bertujuan untuk menghilangkan pembatasan perdagangan jasa di antara negara-negara ASEAN. Melihat hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa manfaatkan AFAS untuk tingkatkan prospek industri asuransi syariah di Indonesia ke tingkat regional, karena dengan adanya kesepakatan tersebut, industri asuransi syariah Indonesia diperbolehkan memasarkan produk syariah secara langsung ke negara-negara di wilayah ASEAN.

“Industri asuransi syariah nasional seyogianya dapat memanfaatkan momentum ini dengan terus mempersiapkan diri, menjadi lebih kompetitif dan efisien, sehingga mampu bersaing, bahkan memimpin pasar asuransi syariah di tingkat regional,” ungkapnya saat meresmikan Pembukaan Tahniah Milad ke-19 Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), dikutip Jumat (19/08).

Untuk mendukung upaya peningkatan industri asuransi syariah tersebut, Wapres menguraikan lima pesan kepada AASI. Pertama, terus mendorong literasi keuangan syariah masyarakat, terutama asuransi Syariah. Kedua, mengoptimalkan teknologi digital untuk memperkuat asuransi syariah Indonesia.

Baca Juga  Wamenkeu Tegaskan Indonesia Dukung Reformasi Kebijakan Ekonomi Hijau di CFMCA Laos

Ketiga, menciptakan produk-produk yang menarik untuk generasi produktif Indonesia. Keempat, meningkatkan kualitas dan kapasitas SDM di bidang keuangan/asuransi Syariah. Kelima, mengambil peranan aktif untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), baik dari sisi proteksi usaha maupun literasi.

Selain itu, untuk mendorong inklusi keuangan syariah, Wapres menekankan adanya inovasi berupa diversifikasi produk asuransi syariah, salah satunya dengan menyediakan produk asuransi mikro dengan sistem pembayaran yang lebih ekonomis atau bahkan yang tidak tersedia pada produk asuransi konvensional.

“Sudah terbukti banyak industri yang sukses bermain di tataran produk mikro, sehingga perlu dibuat inovasi produk mikro dengan sistem pembayaran yang meringankan dan terjangkau. Dengan demikian, asuransi syariah dapat bermain di pasar yang tepat karena memiliki produk yang tidak banyak ditawarkan asuransi konvensional,” ujarnya.

Baca Juga  Pilihan Instrumen Investasi yang Diproyeksi Tangguh di Tengah Gejolak Ekonomi

Sebagai Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Wapres juga meminta agar program kerja KNEKS dapat terus dikembangkan dan seluruh pihak dapat bekerja sama dan bekerja lebih cepat, termasuk untuk penguatan dan pengembangan produk industri jasa keuangan syariah.

“Keberadaan asuransi syariah penting untuk mendorong pengembangan industri produk halal Indonesia, termasuk bagi UMKM, agar makin berdaya saing di ranah domestik maupun internasional,” imbunya.

Selain itu, Wapres juga memberikan apresiasi dan mendorong agar industri asuransi syariah di Indonesia dapat semakin berkembang.

“Saya ucapkan selamat kepada Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia yang telah berdiri selama 19 tahun. Memasuki usia ini, saya harapkan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia semakin menunjukkan kiprahnya, membawa manfaat serta berkah bagi seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.

Baca Juga  KADIN Optimistis Hasil Putusan MK Beri Kepastian bagi Dunia Usaha

Sementara itu, Ketua Umum AASI Tatang Nurhidayat menyampaikan bahwa AASI sudah mempersiapkan pemberlakuan AFAS pada industri asuransi syariah nasional. Dalam kesempatan ini AASI berharap untuk dilibatkan dalam penyusunan kebijakan yang berhubungan dengan industri asuransi syariah.

“Kami sudah menyiapkan diri untuk pemberlakuan AFAS dan bermitra dengan asosiasi dari luar negeri. Kami berharap AASI dilibatkan dalam penyusunan peraturan yang terkait dengan asuransi syariah, sehingga aturan tersebut dapat berdampak baik, khususnya bagi industri asuransi syariah,” jelasnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *