in ,

Sandiaga: Pajak, Lokomotif Kebangkitan Sektor Parekraf

Kebangkitan Sektor Parekraf
FOTO: IST

Sandiaga: Pajak, Lokomotif Kebangkitan Sektor Parekraf

Pajak.com, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menilai, pajak menjadi lokomotif kebangkitan sektor parekraf, yang bermuara pada pemulihan ekonomi nasional.

Ia menyebutkan, pemerintah telah memberikan beragam bantuan kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sektor parekraf selama pandemi, mulai dari insentif batasan penghasilan bruto yang tidak dikenakan pajak, percepatan restitusi, pengurangan angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25, dan pembebasan PPh Pasal 21 untuk impor.

“Kebijakan ini bisa membantu pelaku usaha parekraf untuk memperbaiki likuiditas agar segera bangkit. Tumbuhnya sektor usaha semakin membaik dan aktivitas ekonomi semakin meningkat. Tingginya aktivitas ini akan menghasilkan setoran pajak ke pemerintah meningkat lagi. Ini bisa terwujud jika ditunjang generasi muda sekalian yang berkontribusi kepada negara dengan pembayaran pajak,” kata Sandiaga Uno dalam kegiatan Pajak Bertutur 2022,  yang diselenggarakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan yang juga disiarkan secara virtual, (18/8).

Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 695,2 triliun di 2020, kemudian ditingkatkan menjadi sebesar Rp 744,7 triliun pada 2021, sementara di tahun ini dianggarkan sebesar Rp 455,62 triliun. Adapun salah satu penerima manfaat dari PEN ini adalah sektor parekraf, sebagai yang sangat terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga  Bea Cukai Edukasi Aturan Barang Impor ke 271 Calon Pekerja Migran

Oleh sebab itu, Sandiaga Uno mengajak generasi muda Indonesia untuk sadar pajak sekaligus bangga terhadap produk lokal. Sebab sejatinya, nasionalisme dapat tecermin dari kepatuhan warga negara dalam membayar pajak dan kebanggaannya  menggunakan produk lokal.

“Kemenparekraf mengajak seluruh anak muda sebagai generasi emas yang sadar pajak untuk bangga dengan produk industri kreatif nasional Indonesia, bangga dengan pariwisata di Indonesia, serta terus menghasilkan karya yang kreatif dan inovatif untuk membangun Indonesia maju yang tentunya sadar dan taat pajak,” kata Sandiaga Uno.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pentingnya pajak dalam kehidupan. Sebab fasilitas dan pelayanan publik, serta pembangunan negara seluruhnya dibiayai dari pajak, maka penting bagi generasi muda menyadari secara utuh pentingnya salah satu sumber penerimaan negara ini.

“Dari pajak, negara hadir di dalam kehidupan masyarakatnya, dari mulai membangun infrastruktur hingga menyelenggarakan pendidikan, kesehatan, beasiswa, dan bahkan memberikan subsidi kepada masyarakat. Pajak juga merupakan sumber daya negara untuk menciptakan keamanan dan pertahanan serta kepastian. Pajak juga sebenarnya adalah instrumen gotong royong. Bagi mereka yang miskin dan tidak mampu tidak membayar pajak, diberi bantuan dan dukungan oleh pemerintah agar mereka bisa bangkit lagi. Bagi mereka yang mampu dan memiliki daya ekonomi, membayar pajak sesuai dengan kewajibannya. Itulah prinsip gotong royong membangun negara,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga  Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak, DJP Bersinergi dengan TNI

Ia berpesan kepada seluruh generasi muda untuk terus bersemangat meraih cita-cita. Sri Mulyani ingin generasi muda berinvestasi dalam bentuk pendidikan sebagai rantai estafet dalam mengisi kemerdekaan.

“Belajar, belajar, dan belajar. Anda semua adalah generasi muda. Masa depan ada ditangan Anda bukan di pihak lain. Kuasai ilmu pengetahuan. Asah dan terus bentuk karakter Anda menjadi generasi yang bisa diandalkan oleh keluarga dan bangsa Indonesia,” ujar Sri Mulyani.

Ia memastikan, pemerintah akan terus berupaya mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan negara, khususnya demi menyejahterakan rakyat. Negara yang merdeka harus dijaga dan diurus secara berdikari melalui APBN yang sehat serta berkelanjutan.

“Mengurus dan mengisi kemerdekaan agar maju butuh pajak yang kuat. Terutama generasi muda yang akan melanjutkan estafet perjuangan.Tentu generasi muda yang belum jadi Wajib Pajak, tapi jadi akan jadi calon Wajib Pajak. Anda yang akan jadi pelopor menerima estafet pembangunan ke depan, Anda akan jadi pemimpin, dan Anda yang akan membayar pajak,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga  Pendaftaran SSCASN Wajib Gunakan e-Meterai, Berikut Cara Beli dan Membubuhkannya

Di sisi lain, pemerintah tidak henti berupaya meningkatkan penerimaan pajak melalui, berbagai langkah reformasi perpajakan, salah satunya melalui penerbitan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak Januari-Juli 2022 telah mencapai Rp 1.028,5 triliun atau 69,3 persen dari target dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 sebesar Rp 1.485 triliun.

“Ini (reformasi perpajakan) semua dilakukan agar kita mampu menyehatkan kembali keuangan negara sesudah lebih dari dua tahun bekerja luar biasa keras melindungi rakyat, melindungi ekonomi, serta memulihkan perekonomian kita,” ujar Sri Mulyani.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *