in ,

IAEI Komitmen Kembangkan Ekonomi Syariah Lewat Riset

IAEI Komitmen Kembangkan Ekonomi
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan sekaligus Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan komitmen IAEI dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. Komitmen ini diwujudkan dengan terus melakukan penyesuaian diri di tengah pandemi COVID-19 melalui beragam kegiatan untuk mendukung kebijakan publik, khususnya di bidang kajian dan riset.

Sekilas mengulas, apa itu IAEI? IAEI adalah organisasi yang berisi para akademisi dan praktisi untuk melakukan pengkajian, pengembangan, pendidikan dan sosialisasi ekonomi Islam. IAEI dideklarasikan pada tanggal 3 Maret 2004 di Universitas Indonesia Salemba, setelah sehari sebelumnya menyelenggarakan Konvensi Nasional Ekonomi Islam di Istana Wakil Presiden Jakarta.

“Pandemi tidak menyurutkan para pengurus IAEI untuk terus melakukan kajian, riset, pengembangan, pendidikan, dan sosialisasi ekonomi Islam demi kemajuan ekonomi nasional,” jelas Sri Mulyani saat membuka Halalbihalal dan Silaturahmi Kerja Nasional IAEI 2022, di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, yang juga disampaikan secara virtual, (10/6).

Baca Juga  Perkuat Nilai Tukar Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Ia mengungkapkan, selama 2020 hingga 2021, kontribusi IAEI meliputi kajian dan riset yang mengarusutamakan ekonomi syariah dalam pembahasan isu strategis global dan nasional, seperti COP26 yang membahas perubahan iklim, Presidensi G20 Indonesia, Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah, RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), serta pencapaian program Sustainable Development Goals (SDGs).

“Di dalam melakukan kegiatannya, IAEI terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan riset-riset ekonomi syariah, serta memberikan solusi antara industri, ekonomi syariah, dan perguruan tinggi. IAEI juga ikut aktif meluruskan persepsi masyarakat yang kurang tepat terkait praktik-praktik ekonomi syariah di Indonesia, termasuk pengelolaan dana haji,” ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga  Keuntungan dan Risiko Investasi pada Deposito Valas

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *