Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI menggandeng PT Bank Syariah Indonesia Tbk (PT BSI Tbk) untuk melakukan kerja sama pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan syariah. Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, pihaknya sepakat bersinergi dan bekerja sama dengan PT BSI Tbk dengan prinsip syariah yang saling menguntungkan.
Rionald bilang, kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini bertujuan untuk meningkatkan peranan ekonomi syariah dan perkembangan layanan berbasis perbankan; mewujudkan pengelolaan keuangan DJKN untuk perekonomian yang produktif melalui layanan lelang yang transparan, akuntabel, dan adil; juga mendukung pelaksanaan tugas-tugas antara DJKN dan PT BSI Tbk.
“Nota kesepahaman ini merupakan dasar dalam rangka pelaksanaan kerja sama Pemanfaatan Layanan Jasa dan Produk Perbankan Syariah yang dimiliki oleh Bank Syariah Indonesia, guna memberikan manfaat produk dana dan layanan jasa perbankan bagi DJKN,” ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Pajak.com, Jumat (20/8).
Layanan perbankan yang dimaksud Rionald meliputi layanan lelang dan rekening pemerintah, pemanfaatan produk dan layanan jasa perbankan seperti electronic channel (E-Channel), peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta bentuk layanan lainnya yang disepakati kedua belah pihak.
Rionald mengungkapkan, kerja sama ini merupakan kelanjutan antara DJKN dengan bank syariah pelat merah yang sebelumnya dilakukan dengan ex-legacy bank syariah BUMN. Ia juga berharap bahwa sinergi ini dapat merambah pada bidang lainnya seiring dengan perkembangan kebutuhan yang dinamis, serta memberikan manfaat yang lebih besar untuk perekonomian nasional.
“BSI sudah menjadi mitra dari DJKN sejak sebelum merger. Semoga hal ini menjadi momentum bagi kita semua dalam memanfaatkan produk dan jasa perbankan syariah di DJKN Kemenkeu RI. Kami mengapresiasi kepada BSI yang sudah bekerja sama dan semoga bisa berjalan baik lancar, efektif, dan mampu mengoptimalkan pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan syariah,” ucapnya.
Comments