in ,

Kemenkominfo Ungkap 5 Modus Penipuan “On-line”

Kemenkominfo Ungkap 5 Modus Penipuan “On-line”
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berupaya menjaga ruang digital tetap kondusif terutama dalam sektor keuangan. Oleh karena itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Pangerapan mendorong masyarakat waspada dengan mengenali lima modus pelaku penipuan on-line serta membiasakan diri melindungi data pribadi.

“Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan on-line yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (20/08).

Semuel menjelaskan, untuk modus penipuan pertama berupa phising. Modus ini biasanya dilakukan oleh oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, e-mail maupun pesan teks.

Baca Juga  Airlangga: KEK Kura-Kura Bali Jadi Katalisator Pengembangan AI dan Semikonduktor

“Seolah-olah dari lembaga resminya, namun sebetulnya mereka ingin menggali supaya kita memberikan data-data pribadi kita. Data-data pribadi ini biasanya digunakan untuk kejahatan berikutnya. Mereka menanyakan data-data sensitif untuk mengakses akun penting yang mengakibatkan pencurian identitas hingga kerugian,” jelasnya.

Modus kedua adalah pharming handphone, yakni penipuan dengan modus mengarahkan mangsanya kepada situs web palsu dimana entri domain name system yang di-click korban akan tersimpan dalam bentuk cache.

“Hal tersebut dapat memudahkan pelaku untuk mengakses perangkat pelaku secara ilegal. Contohnya, pembuatan domain seolah-olah mirip dengan asal institusi dari yang aslinya. Pelaku akan menaruh atau memasang malware supaya nantinya bisa mengaksesnya secara ilegal. Kasus seperti ini banyak terjadi umpamanya ada yang WhatsApp-nya disadap/diambil alih karena ponsel sudah dipasangkan malware oleh pelaku sehingga data-data pribadinya dicuri,” imbuhnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *