in ,

SWI Rilis 26 Perusahaan Investasi Ilegal

Satgas Waspada Investasi Rilis 26 Perusahaan Investasi Ilegal
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Bagi Anda yang hendak berinvestasi, hendaknya lebih berhati-hati. Pasalnya, jelang Idulfitri ini Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) telah menemukan 26 kegiatan investasi tanpa izin alias investasi bodong yang berpotensi merugikan masyarakat.

Seperti diketahui Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) dibentuk berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 01/KDK.01/2016. Satgas ini digawangi oleh OJK; kementerian perdagangan, kementerian investasi; kementerian koperasi dan usaha kecil dan menengah; kementerian komunikasi dan informasi; kejaksaan; kepolisian.

Ketua SWI Tongam Lumban Tobing mengatakan, pihaknya telah secara rutin melakukan pemblokiran atau penghentian operasional kepada penyelenggara investasi illegal. Masyarakat bisa mengetahui setiap perkembangannya melalui berita maupun situs resmi SWI (waspadainvestasi.ojk.go.id).

Baca Juga  Definisi dan Keuntungan Reksa Dana Penyertaan Terbatas

Namun, menurutnya, masih banyak masyarakat yang terjebak oleh investasi bodong hanya karena janji imbal hasil yang besar. Ia mengimbau agar masyarakat lebih waspada dengan perusahaan investasi, terutama menjelang Idulfitri ini.

“Penawaran investasi ilegal ini masih tetap muncul di masyarakat. Menjelang Lebaran dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan agar tidak menjadi korban. Menjelang Lebaran ini masyarakat mendapatkan THR (tunjangan hari raya) sehingga diharapkan tidak menempatkan dana THR tersebut pada penawaran-penawaran investasi ilegal,” kata Tongam.

SWI mengingatkan lagi agar masyarakat terlebih dahulu memahami legalitas atau izin dari perusahaan dari situs resmi OJK (www.ojk.go.id). Kini, sudah banyak kemudahan akses untuk mengetahui legalitas penyelenggara investasi.

Baca Juga  Keunggulan Investasi “Green Sukuk”

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *