in ,

DJKN Gandeng BSI Fasilitasi Layanan Perbankan Syariah

Sejalan dengan Rionald, Direktur Utama PT BSI Tbk Hery Gunardi juga mengemukakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan wujud kolaborasi dalam mendukung peningkatan ekosistem industri halal nasional, melalui produk dan jasa layanan perbankan sesuai prinsip syariah.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat mendukung kegiatan usaha serta mampu memberikan solusi keuangan syariah kepada DJKN Kementerian Keuangan RI sehingga tercipta hubungan yang berkelanjutan di masa mendatang, yang bermanfaat untuk masyarakat dan Indonesia” katanya.

Hery menuturkan, awal kerja sama BSI dengan DJKN yaitu terkait payroll aparatur sipil negara (ASN) DJKN di Aceh dan layanan rekening virtual account untuk wilayah Aceh. Selanjutnya, BSI akan melayani payroll dari 3.939 ASN DJKN di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Navigasi Keuangan Keluarga di Era Kenaikan Harga Pangan

Pelaksanaan nota kesepahaman ini juga akan ditindaklanjuti dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersendiri yang mengatur hal-hal seperti rincian pekerjaan, prosedur operasional pekerjaan, serta hak dan kewajiban DJKN dan PT BSI Tbk berdasarkan pada kaidah bisnis yang sehat, yakni prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan peraturan perundang-undangan.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *