in ,

Indonesia Jadi Produsen Produk Halal Terbesar di Dunia

Indonesia Jadi Produsen Produk
FOTO: KLI Kemenkeu

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan sekaligus Sekretaris Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan strategi untuk mewujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal terbesar di dunia pada 2024.

Pertama, menarik para ahli Indonesia yang kini bekerja di luar negeri untuk pulang ke tanah air dan membantu pengembangan industri halal domestik. Para anak bangsa ini diharapkan untuk memperkuat laboratorium penelitian produk halal yang baru saja dibangun oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Saat ini BRIN sudah membangun tiga fasilitas riset untuk mendeteksi produk halal. Salah satunya, di Gunung Kidul, Yogyakarta.

“Fasilitas riset ini untuk bisa memberikan keamanan bagi masyarakat dan pada saat yang sama, teknologinya tentu dapat menjawab kebutuhan masyarakat terhadap kebutuhan barang, seperti pangan dan obat-obatan yang selama ini belum ada substitusinya. Kami mengundang para ahli yang sekarang ini masih bekerja di luar negeri untuk bisa kami tarik ke Indonesia, sehingga memperkuat mekanisme dan sistem bagi keseluruhan ekosistem industri halal Indonesia,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers usai Rapat KNEKS, yang disiarkan secara virtual (30/5).

Baca Juga  Sisakan THR untuk Investasi, Ini Keuntungan Deposito Syariah

Menurutnya, BRIN yang juga turut hadir dalam Rapat KNEKS, telah memastikan dukungannya kepada penguatan riset produk halal, baik melalui pembangunan fasilitas, maupun penyediaan sumber daya manusia yang andal dan memadai.

Kedua, KNEKS berupaya mengembangkan kawasan industri halal di seluruh Indonesia. Saat ini pemerintah telah membangun dua kawasan industri halal, yakni di Sidoarjo (Jawa Timur) dan Cikarang (Jawa Barat).

“Beberapa gubernur juga sudah menyatakan minatnya untuk membangun kawasan industri halal,” tambah Sri Mulyani.

KNEKS juga mendorong pemerintah daerah untuk membangun Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS). Beberapa daerah yang telah meluncurkan Zona KHAS adalah DKI Jakarta dan Bukit Tinggi. Sementara Kota Bandung dan Makassar baru mengajukan minat untuk membangun Zona KHAS.

Baca Juga  Keunggulan Investasi “Green Sukuk”

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *