Ketiga, program kementerian dan lembaga (K/L) akan diselaraskan untuk mengembangan industri halal. Salah satu yang tengah dipertimbangkan pemerintah, yakni adanya pemberian insentif. Secara simultan, Otoritas Jasa keuangan (OJK) akan didorong agar memberikan dukungan kepada penyelenggara securities crowdfunding syariah.
“Upaya percepatan ekspor UKM (usaha mikro menengah) industri halal telah dimulai melalui Kelompok Kerja Indonesia Halal Export Incorporated yang dikoordinir oleh Kemendag (Kementerian Perdagangan) bersama 12 kementerian/lembaga lain dan diharapkan membantu UKM industri halal go global,” ujar Sri Mulyani.
Keempat, dari sisi keuangan syariah, pemerintah akan meningkatkan edukasi pelbagai instrumen investasi syariah kepada masyarakat.
“Sebenarnya, keinginan masyarakat untuk menaruh dana di produk investasi keuangan syariah cukup besar, tetapi beberapa produk masih belum familier,” kata Sri Mulyani.
Kelima, mendorong penerapan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) syariah untuk menjawab tantangan pembiayaan syariah dalam pembangunan nasional. Sri Mulyani menyebut, saat ini Pemerintah Daerah Riau sedang melakukan konversi Bank Riau berbasis syariah untuk mengakselerasi pembiayaan infrastruktur.
“Kontribusi pembiayaan syariah dalam proyek KPBU Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) sejak 2015 hingga Februari 2022 mencapai Rp 10,62 triliun. Kementerian PUPR juga telah menyampaikan shortlist tiga proyek untuk menjadi opsi pilot project KPBU syariah di level pusat, dengan nilai proyek masing-masing Rp 3,8 triliun, Rp 883 miliar, dan Rp 770 miliar. Kita berharap pembiayaan syariah ini akan bisa diakselerasi karena memang di Kementerian PUPR banyak proyek yang bisa di desain multiyear dalam bentuk pembiayaan KPBU Syariah,” jelas Sri Mulyani.
Comments