in ,

Strategi Mendongkrak Pertumbuhan Asuransi Syariah

Strategi Mendongkrak Pertumbuhan Asuransi
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Di tengah kondisi ketidakstabilan perekonomian global dan pandemi COVID-19, aset asuransi syariah di Indonesia tetap mampu tumbuh. Bahkan pada akhir 2021, aset industri asuransi jiwa syariah mencapai Rp 589,8 triliun. Untuk dapat terus meningkatkan kinerja industri asuransi syariah di Indonesia, perusahaan asuransi syariah perlu menyiapkan strategi khusus. Ada empat strategi yang bisa diterapkan untuk mendongkrak pertumbuhan asuransi syariah.

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan empat strategi mendongkrak pertumbuhan asuransi syariah, yaitu meliputi pertama, memperkuat inovasi produk dan perluas pangsa pasar.

“Produk asuransi syariah harus dikembangkan agar lebih kompetitif dan tepat sasaran,” ujar Ma’ruf Amin ketika membuka Rapat Kerja Tahunan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) 2022 melalui konferensi video di Jakarta, Rabu (09/03/2022).

Baca Juga  Pemerintah Permudah Investasi Migas dengan Skema “Gross Split” Baru

Wapres menegaskan, potensi industri halal, termasuk asuransi syariah sangat besar. Ia pun mengingatkan agar literasi terkait manfaat asuransi syariah dapat lebih ditingkatkan terutama untuk kalangan pelaku UMKM syariah. Wapres menyarankan, ceruk pasar industri halal harus terus digali agar industri asuransi syariah semakin bersinergi, dan bahkan terintegrasi dalam ekosistem industri halal yang tengah dibangun.

Strategi kedua, menurut Wapres adalah menekankan pentingnya penguatan eksposur industri melalui kerja sama lintas sektor harus terus dilakukan, seperti dengan fintech syariah dan sektor lainnya. Selain itu, promosi dan positioning asuransi syariah melalui beragam kanal media perlu dilakukan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *