in ,

UU IKN Disahkan, Kemenkeu Mulai Siapkan Pendanaan

“Ini pembangunan yang sudah dimulai dari tahun 2021, misalnya untuk bendungan di Sepaku (kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara), jalan akses, kemudian jalan logistik, itu yang sudah dibangun,” kata Suharso.

Adapun rencana induk IKN akan mengusung delapan prinsip, yakni mendesain sesuai kondisi alam; Bhinneka Tunggal Ika; terhubung, aktif, dan mudah diakses; rendah emisi karbon; sirkuler dan tangguh; aman dan terjangkau; nyaman dan efisien melalui teknologi; peluang ekonomi untuk semua.

“IKN ini akan menjadi mesin penggerak perekonomian bagi Kalimantan dan menjadi pemicu penguatan rantai nilai domestik di seluruh Kawasan Timur Indonesia. Pembangunan IKN menempatkan Indonesia dalam posisi yang lebih strategis dalam jalur perdagangan dunia, aliran investasi, dan inovasi teknologi. Selain itu, IKN juga akan menjadi percontohan bagi pengembangan kota yang berkelanjutan yang didorong oleh penerapan teknologi terkini,” kata Suharso.

Baca Juga  Menlu Retno: Indonesia Diplomasi Redakan Ketegangan Iran dan Israel

Ia menambahkan, bentuk pemerintahan IKN disepakati sebagai pemdasus alias pemerintah daerah khusus. Sementara nama Nusantara dipilih pemerintah karena mampu mendeskripsikan konseptualisasi Indonesia.

“Maka, Nusantara adalah sebuah konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia. Dengan nama Nusantara, IKN merepresentasikan kekayaan kemajemukan Indonesia, menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan, menuju masa depan Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan,” jelas Suharso.

Ditulis oleh

Baca Juga  BPK Minta Pemerintah Terus Tingkatkan Kualitas APBN

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *