in ,

Perbedaan Energi Baru dan Energi Baru Terbarukan

Perbedaan Energi Baru dan Energi Baru Terbarukan
FOTO: IST

Perbedaan Energi Baru dan Energi Baru Terbarukan

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, tantangan terbesar dalam mekanisme transisi energi adalah bagaimana membangun infrastruktur energi dengan prinsip adil dan terjangkau. Untuk itu, Pemerintah Indonesia tengah intensif mengembangkan energi baru maupun energi baru terbarukan (EBT). Lantas, apa perbedaan energi baru dan energi baru terbarukan? Pajak.com akan mengulasnya dari pelbagai sumber kapabel.

Apa itu energi baru?

Energi baru merupakan bentuk energi yang dihasilkan oleh teknologi baru, baik itu berasal dari energi terbarukan maupun energi tidak terbarukan. Energi baru dihasilkan melalui teknologi baru dan belum banyak dikonsumsi secara publik. Pengelolaannya rata-rata juga masih dalam tahap pengembangan atau perlu tahap pengujian kelayakan untuk digunakan secara massal.

Apa saja jenis energi baru?

Jenis energi baru dari energi tidak terbarukan, seperti gas metana batu bara (coal bed methane), batu bara tergaskan atau gasifikasi batu bara, dan batu bara tercairkan (coal liquefaction).

Sementara itu, sumber energi baru, misalnya hidrogen dan nuklir memiliki sifat berkelanjutan atau terbarukan. Seperti diketahui, nuklir punya cadangan bahan bakar dan dapat berkembang hingga ribuan kali lipat apabila bahan utamanya (radioaktif) bereaksi.

Baca Juga  Mengenal 5 Jenis Budaya Kerja

Apa itu EBT?

EBT adalah energi yang bersumber dari alam yang dapat digunakan kembali dengan bebas, mampu diperbarui terus-menerus, dan tidak terbatas. EBT dapat dikembangkan melalui teknologi, sehingga mampu menghasilkan sumber energi alternatif.

EBT tidak akan habis karena terbentuk lewat proses alam yang berkelanjutan. Pemerintah terus mengembangkan EBT dengan target sebesar 23 persen pada tahun 2025. Pada 2020, bauran EBT telah mencapai 11,5 persen. Saat ini pengembangan EBT mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Apa saja jenis EBT? 

  • Energi surya (matahari)

Indonesia sebagai negara tropis sangat strategis untuk mengembangkan potensi energi matahari. Pemanfaatan dapat dilakukan secara langsung dengan membiarkan objek terkena cahaya matahari.

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

Cara lain pemanfaatan matahari adalah dengan bantuan panel surya. Panel kaca-kaca besar ditempatkan untuk mengonsentrasikan cahaya matahari ke satu titik atau garis. Kemudian, panas tersebut bakal menghasilkan uap panas yang menjadi tekanan untuk menjalankan turbin sehingga menghasilkan listrik.

Pembangkit listrik tenaga surya sudah dibangun di Indonesia, seperti Kabupaten Karangasem dan Bangli (Bali) serta di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

  • Energi angin

Energi ini untuk pembangkit listrik tenaga angin sangat ramah lingkungan dan bebas polusi apabila dibandingkan dengan nuklir maupun bahan bakar fosil. Lokasi pengembangan energi angin di Indonesia sudah ada di Sumatera, Jawa, Selawesi Selatan, Nusa Tenggara, dan Maluku.

  • Energi panas bumi

Potensi panas bumi yang dimiliki bumi diperkirakan sekitar 5.500 celcius. Sumber energi tersebut memiliki tenaga sangat kuat dan berjumlah melimpah. Lewat pembangkit listrik energi panas bumi atau geotermal, pemanfaatan panas dari dalam bumi dapat diolah menjadi energi.

Baca Juga  Implementasikan Prinsip ESG, AIA Luncurkan ePolicy

Ada sejumlah kelebihan geotermal, seperti tidak butuh lahan luas, ramah lingkungan, nol risiko kenaikan bahan bakar fosil dan tidak terpengaruh cuaca.

Pengembangan energi panas bumi yang telah dikembangkan oleh pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tbk di Ambon, Flores, Ungaran, dan Sumatera.

  • Biomassa

Biomassa adalah energi terbarukan yang berasal dari organisme, seperti hewan, tumbuhan, dan manusia. Contohnya, rumput, limbah pertanian, pepohonan, kotoran ternak, tinja hingga limbah hutan.

Adapun potensi bahan bakar biomassa itu tersebar di Aceh, Sumatera, Kalimantan, hingga Indonesia Timur.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *